spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Ternyata, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar Dapat Honor

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Isu tidak adanya honor bagi Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 kota Banjar yang sempat menjadi perbincangan, akhirnya terjawab.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Mujamil pun mengaku baru mengetahui terkait honor Tim Gugus Tugas saat rapat realisasi anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Banjar belum lama ini.

    Mujamil mengatakan, honor Tim Gugus Tugas sempat ditanyakan langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Ade Setiana yang menjabat sebagai Ketua TAPD kota Banjar saat rapat anggaran re-focusing pertama. Saat itu, Sekda mengaku tidak ada.

    “Waktu rapat dengan TAPD, saya tanyakan itu (honor) ke Sekda langsung dan katanya tidak ada,” ujar Mujamil, Rabu (1/7/2020).

    Soal honor untuk Tim Gugus Tugas, Mujamil mengaku sempat kembali menanyakan ke Sekda saat rapat anggaran refocusing tahap 2 dengan TAPD. Pasalnya, Mujamil mendapatkan informasi jika Tim Gugus Tugas mendapatkan honor dan sekda pun memberikan jawaban yang sama.

    “Untuk yang kedua kali saya tanya, masih tetap Sekda menjawab tidak ada,” tambahnya.

    Namun saat rapat soal realisasi anggaran dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjar sebagai mitra kerja Komisi III, diketahui jika honor bagi Tim Gugus Tugas ternyata ada. Anggaran untuk honor Tim Gugus Tugas berada di BPBD.

    “Ternyata ada honor untuk Tim Gugus Tugas. Saya tahunya kemarin waktu rapat dengan BPBD mengenai realisasi anggaran,” terangnya.

    BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 Banjar Gelar Tes Swab di Bahu Jalan

    Secara terpisah, Sekda kota Banjar Ade Setiana mengaku soal honor Tim Gugus Tugas Covid-19 menurutnya ada. Akan tetapi yang mendapat honor, hanya ketua Tim Gugus Tugas yang dijabat Wali Kota Banjar, wakil ketua Tim Gugus Tugas yakni Wakil Wali Kota Banjar, Dandim 0613 Ciamis, Kajari, Ketua DPRD, dan Kapolres Banjar. Selain ketua dan wakil Tim Gugus Tugas, ada dua orang non ASN yang juga mendapatkan honor.

    “Yang mendapat honor itu ketua, wakil-wakil dan non ASN. Kalau yang ASN tidak mendapatkan honor,” ujar Sekda.

    Ade melanjutkan, untuk ketua Tim Gugus Tugas mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per bulan. Sedangkan para wakil, masing-masing mendapatkan honor sebesar Rp4 juta per bulan. Honor untuk ketua, wakil maupun non ASN baru diberikan untuk bulan April dan Mei.

    “Bagi ASN yang ada di Tim Gugus Tugas tidak ada honor,” tegasnya.

    Anggaran untuk honor Tim Gugus Tugas, Ade mengaku ada di BPBD kota Banjar. Pasalnya, Tim Gugus Tugas tidak boleh mengelola anggaran. Sementara terkait pembayaran honor, Ade mengatakan jika dilakukan secara cash atau tunai.

    “Untuk honor Tim Gugus Tugas itu aturannya ada di SE Mendagri,” pungkasnya.

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img