spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Biaya Operasional Covid-19 Camat di Tasikmalaya Rp702 Juta

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Biaya Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Camat) sebesar Rp702 juta dari jumlah Rp3.851.081.200 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan menyebut, pihaknya hanya sarana untuk menyalurkan anggaran saja.

    “Instansi kami hanya menyalurkan anggaran saja,” kata dia melalui sambugan telpon, Jumat (19/6/2020).

    “Yang menerima kan TNI-Polri,” singkat Iwan Ridwan terkesan ogah berkomentar panjang.

    BACA JUGA : Pandemi Covid-19, Kondom Banyak Diburu Masyarakat Tasikmalaya

    Secara terpisah, Ketua Umum Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara), Ramdan Hanapiah menilai, anggaran Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya dari Belanja Tidak Terduga (BTT) nominalnya sangat fantastis.

    “Besaran biaya operasional untuk Camat itu disesuaikan dengan banyaknya jumlah Desa dikalikan Rp2 juta. Lalu apa saja yang telah dilakukan Camat selama ini dan itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Ramdan Hanapiah.

    Ramdan mengingatkan agar Kasatpol PP, Iwan Ridwan segera memberikan keterangan dan pertanggungjawaban kepada publik terkait anggaran yang telah diterima.

    “Satpol PP kan jumlah kebutuhan belanja untuk operasional gugus tugas percepatan Covid 19 tingkat Kecamatan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp1.170.000.000, operasional gugus tugas percepatan Covid 19 tingkat Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp1.467.000.000,” tuturnya.

    Sedangkan, kata Ramdan, pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 pada masa tanggap darurat bencana senilai Rp214.081.200.

    “Pengadaan makanan siap saji terhadap masyarakat terdampak Covid-19 serta pengamanan dan penegakan hukum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp1 milyar,” jelasnya.

    Jadi, Ramdan melanjutkan Anggaran yang diterima Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dari APBD totalnya senilai Rp3.851.081.200.

    “Itu semua uang rakyat, maka harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” pungkasnya.

    (Nanang Yudi/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img