spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Reses Ketua DPRD Terapkan Protokol Kesehatan

    BANJAR, FOKUSJabar.id : Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Kalyubi menggelar reses masa persidangan III di RT 21 RW 05 Dusun Cibodas, Desa Cibeureum, Kota Banjar Jawa Barat. Pelaksanaan reses DPRD dilaksanakan tiga hari dari tanggal 3 sampai 5 Juni 2020.

    Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak hingga membawa hand sanitizer. Semua konstituen yang ikut reses pun wajib mengenakan masker dan hand sanitizer.

    “Kami melaksanakan protokol kesehatan dalam reses kali ini,” kata Dadang, Kamis (4/6/2020).

    Ada beberapa aspirasi masyarakat yang langsung disampaikan. Salah satunya soal pemasangan Penerangan Jalan Umum (JPU), bantuan pendidikan untuk mahasiswa tidak mampu, jet pam, dan hotmix jalan.

    BACA JUGA : Abaikan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2018, BK Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD Garut

    Dia memastikan semua aspirasi dari masyarakat akan ditampung, meski pembangunan yang anggaran sekarang dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19. 

    “Jadi terkait pembangunan mungkin tahun depan,” kata dia.

    (Agus/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img