spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    DPPKBP3A Kota Tasikmalaya Minta Pasutri Tunda Kehamilan Saat Pandemi Covid-19

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Selama masa pandemi Covid-19, tingkat angka kehamilan di Kota Tasikmalaya terjadi kenaikan. Namun kenaikan tidak terlalu signifikan dan masih dalam batas normal.

    Data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya menunjukkan, sejak pandemi Covid-19 direntang akhir Februari 2020 sampai April 2020 lalu, angka ibu hamil di Kota Tasikmalaya mencapai rata-rata 4 ribu. Dengan rincian 4.632 ibu hamil di bulan Februari, di bulan Maret sebanyak 4.687 ibu hamil dan bulan April sebanyak 4.618 ibu hamil.

    Sedangkan pasangan usia subur (PUS) di Kota Tasikmalaya hingga April 2020 lalu mencapai 122.388 pasangan. Dari jumlah total PUS tersebut, sebanyak 70,92 persen sudah aktif menggunakan alat kontrasepsi.

    BACA JUGA: Jelang New Normal, Wali Kota Tasikmalaya Pantau Kesiapan Objek Vital

    Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya Nunung Kartini mengatakan, tidak ada peningkatan signifikasi angka ibu hamil selama pandemi.
    “Memang ada kenaikan ibu hamil saat pandemi, namun tidak signifikan dan masih batas normal di angka 7,2 persen. Justru terjadi penurunan kehamilan di bulan April dibanding bulan Maret yang mencapai 4.687 ibu hamil,” ujar Nunung saat ditemui di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (3/6/2020).
    Bagi para pasangan baru yang baru menikah, Nunung mengatakan, sebagian besar ingin segera hamil dan memiliki momongan (anak). Namun di masa pandemi saat ini, pihaknya berharap untuk kembali dipertimbangkan dan ditunda kehamilannya.
    “Kita imbau para PUS yang baru menikah, untuk menunda dulu masa kehamilan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ibu hamil itu biasanya badannya lemah, daya tahan tubuhnya menurun sehingga dikhawatirkan imunitasnya pun turun sehingga muda terpapar virus,” terangnya.
    Untuk menunda masa kehamilan, lanjutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan para pasangan. Berbagai alat kontrasepsi dengan berbagai jenis atau metode bisa menjadi pilihan.
    “Misal implan MOP, MOW, IUD, kondom, pil atau suntik sesuai kemauan. Segera hubungi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapatkan layanan alat kontrasepsi KB,” tambahnya..
    “Menunda kehamilan tidak perlu mengurangi intensitas hubungan intim dengan pasangan, yang perlu dilakukan adalah menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan badan. Saat ini pemerintah melalui BKKBN sedang gencar mengimbau pasangan untuk menunda kehamilan sebagai upaya mengurangi resiko dampak penularan virus corona,” pungkasnya.
    (Seda/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img