spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Banjar Bakal Tutup Kembali Toserba Jika Membandel

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintahan Kota Banjar akan lakukan tindakan tegas dengan menutup kembali jika tiga Toserba dan Toko Emas di Kota Banjar masih tidak jalankan protokol kesehatan setelah di ijinkan beroprasi kembali. Selasa (26/5/2020).

    Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Banjar, Edy  mengatakan, pihaknya bakal menindak lebih tegas lagi sesuai aturan yang ditandatangani setiap pihak Supermarket dan pemilik toko. 

    Lanjut Edy, pihaknya akan melakukan penutupan kembali jika masih diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan.

    “Kalo masih terlihat tidak mematuhi aturan, sesuai aturan yang diterapkan Pemkot, kami akan lakukan penutupan kembali di Toserba dan toko yang dibuka ini,” kata dia usai melakukan penyemprotan disinfektan di Samudra Toserba, Jalan Hamara Efendi kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). 

    Pembukaan segel penutupan tersebut seharusnya dilakukan pukul 00:00 WIB pada Selasa (26/5/2020) hari ini, akan tetapi pihaknya melakukan pada pagi hari dikarenakan ada beberapa pernyataan yang harus ditandatangani oleh pihak Toko bersangkutan.

    “Sebagian sudah dibuka pada malam hari namun tetap kita harus bertemu dengan pemilik ususah untuk memberikan pernyataan,” kata Edy

    Selain itu Edy menyebutkan setiap pemilik usaha harus menyetujui pernyataan yang berisikan aturan yang harus dilakukan, seperti menjalankan protokol kesehatan dengan baik, memakai masker, menjaga jarak dan beberapa aturan lainnya.

    BACA JUGA: Segel Penutupan 3 Supermarket di Kota Banjar Dibuka Satpol PP

    “Pemkot ingin pemilik usaha menyanggupi pernyataan yang diberlakukan pemkot Banjar,” katanya

    Edy juga menyebutkan ketika Toko ataupun Toserba ini masih membandel, Gugus Tugas Kota Banjar akan mengeluarkan keputusan untuk menutupnya kembali

    “Jika terlihat masih berkerumun seperti kemarin, pemkot akan berikan sanksi yang sama,menutupnya kembali,” kata dia

    Beberapa sanksi Peraturan Gubernur juga akan diberlakukan terhadap masyarakat yang susah diatur dan terlihat tidak menjalankan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitasnya di pusat perbelanjaan ini.

    “Masyarakatpun akan diberikan sanksi ketika masih melanggar sesuai pergub, baik itu sanksi sosial, sanksi denda dan sanksi lainnya,” kata Edy.

    Pada kesempatan tersebut terlihat Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih yang berkeliling mengimbau masyarakat Kota Banjar untuk selalu menjalankan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak, melakukan pola hidup sehat dan bersih (PHBS)

    (Budiana/As)

    Berita Terbaru

    spot_img