Jumat 13 Desember 2024

Banjarmasin Lanjutkan PSBB Sampai 31 Mei

BANJARMASIN, FOKUSJabar.id: H Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 hingga 31 Mei 2020, Selasa, (22/5).

“Setelah menceritakan kebijakan pemerintah pusat, kemudian juga penetapan tanggap darurat nasional hingga 30 Mei, maka PSBB tahap 3 di Banjarmasin akan kita perpanjang hanya 10 hari saja, yakni sampai tanggal 31 Mei 2020,” kata Ibnu dalam keterangan pers Kamis malam.

Menurut Ibnu, penerapan PSBB jilid 2 yang berakhir 21 Mei akan disambung sampai 31 Mei 2020, bertujuan untuk mengejar angka penularan atau orang tanpa gejala di lapangan terkait Covid-19.

Ibnu melanjutkan dia juga berharap dengan adanya lanjutan penerapan PSBB ini, ketaatan masyarakat akan meningkat untuk mengikuti aturan dalam protap kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 ini.

Dia mengatakan, penerapan PSBB jilid tiga sekarang akan lebih disempurnakan, seperti memberdayakan RT dan RW sesuai dengan pasal 18 Perwali untuk pelaksanaan PSBB di kota ini.

Baca Juga : Lagi, 13 Karyawan Toserba Yogya Banjar Menjalani Isolasi

“Dalam PSBB ini akan diterapkan PSBB berskala kecil, kita minta partisipasi masyarakat lebih banyak lagi,” katanya.

Pada setiap komplek perumahan agar membatasi keluar masuk, apalagi orang dari luar, tidak bebas.

“Saya juga meminta camat dan lurah atau babinkamtibmas untuk memberdayakan masyarakat untuk semua menjaga masing-masing wilayahnya,” kata Ibnu Sina.

Terkait keputusan memperpanjang PSBB ini, Ibnu Sina menyatakan, sesuai kesepakatan tim gugus tugas selesai melaksanakan rapat evaluasi PSBB tahap 2 yang berakhir hari ini (21/5).

(Ew/Ant)

Berita Terbaru

spot_img