spot_imgspot_img
Jumat 11 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wamenko Pangan: Penutupan SPPG tak Kantongi SLHS Berlanjut

DENPASAR, FOKUSJabar.id: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penyaringan dan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di pastikan berlanjut.

Menurutnya, langkah tegas tersebut akan di lakukan secara bertahap dan sistematis.

BACA JUGA:

Buntut Keracunan, BGN Evaluasi 172 SPPG di Pati

“Karena volumenya cukup besar, jadi di lakukan secara bertahap dan sistematis,” kata Hanif Faisol Nurofiq di kutip jpnn.com, Jumat (11/9/2026).

Meski begitu, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melakukan evaluasi dan penyaringan fasilitas penyedia makanan di lapangan.

Pemerintah tetap memperhitungkan berbagai aspek teknis agar penataan operasional berjalan terukur tanpa mengabaikan aspek perlindungan keselamatan publik.

“Banyak hal yang harus di pertimbangkan. Tetapi memang ketegasan harus di ambil. Tidak bisa tidak karena kondisi seperti ini (kasus keracunan) tidak boleh terulang di masyarakat,” katanya.

Penyaringan dan penertiban terhadap seluruh unit penyedia makanan bergizi yang belum memenuhi kriteria SLHS tersebut akan terus berlanjut.

Hal ini sejalan dengan kebijakan tegas yang di ambil oleh BGN. Di mana telah menghentikan sementara operasional 1.999 SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang terbukti belum mendaftarkan SLHS pada Dinas Kesehatan setempat.

Berdasarkan data terakhir, jumlah unit dapur terdaftar di sesuaikan dari total awal 27.485 menjadi 27.022 unit.

BACA JUGA:

BGN Sambut Baik Rekomendasi Menteri HAM Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Dari hasil verifikasi data tersebut, di temukan fakta bahwa 1.999 SPPG sama sekali tidak mengajukan proses pendaftaran SLHS.

Sebaran rincian 1.999 SPPG yang di hentikan sementara operasional meliputi Wilayah 1 (wilayah Sumatra) sebanyak 351, Wilayah 2 (wilayah Jawa dan Banten) ada 1.417 serta Wilayah 3 (mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua) sebanyak 231 unit dapur MBG.

Di sisi lain, BGN menyambut baik rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penguatan mekanisme pemulihan bagi masyarakat terdampak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menteri HAM, Natalius Pigai merekomendasikan BGN untuk membentuk unit pemulihan korban agar penanganan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat di lakukan secara lebih sistematis.

BGN menilai, rekomendasi tersebut merupakan masukan yang baik dan konstruktif untuk terus memperkuat tata kelola program. Khususnya dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan, rekomendasi Kementerian HAM merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan program MBG.

Menurut Dia, pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bahan untuk terus memperbaiki pelaksanaan program.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru