spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB Banjar Diperpanjang, PMII: Pemerintah Tegas

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menyatakan berencana perpanjang penerapa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

    Diketahui sebelumnya penerapan PSBB di Jawa Barat, termasuk Kota Banjar sudah diterapkan sejak 6 Mei 2020 lalu dan akan berakhir pada Selasa (19/5/2020) mendatang.

    Wakil Walikota Banjar Nana Suryana mengatakan, PSBB yang diberlakukan Provinsi Jawa Barat sudah hampir selesai, namun provinsi menyerahkan kepada setiap daerah yang masih akan memperpanjang PSBB tersebut.

    “PSBB pertama provinsi telah melepas dan menyerahkan kepada setiap Kabupaten/Kota yang merasa masih akan memperpanjang PSBB di daerahnya ini,” katanya saat ditemui awak media, Minggu (17/5/2020).

    Setelah selesainya PSBB tahap pertama nanti disebutkan Nana, Kota Banjar akan memperpanjang pemberlakuan PSBB sampai 14 hari kedepan.

    “PSBB tahap pertama akan selesai, setelah kami rapat dengan Gugus Tugas, kami semua menyetujui pemberlakuan PSBB di Kota Banjar akan di perpanjang,” kata Dia

    Penerapan PSBB di tahap kedua nanti Pemkot Banjar akan menerapkan aturan yang lebih tegas supaya perpanjangan PSBB ini bisa lebih Efektif saat diberlakukannya di Kota Banjar.

    “Aturan hukum pada PSBB nanti Pemkot akan lebih dipertimbang lagi, karena pada PSBB tahap pertama ada larangan, ada teguran tapi aturannya tidak jelas,” katanya.

    BACA JUGA: Rugikan Negara, Penerima Bansos di Kota Banjar Disanksi

    Adanya pertimbangan dalam aturan PSBB nanti, Pemkot Banjar mengharapkan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat.

    “Tidak jelasnya aturan kemarin bukan berarti pemkot Banjar ingin memberikan sanksi di PSBB tahap ke 2, kami juga kasian kepada masyarakat yang sudah susah terus disanksi lagi, namun kami harapkan masyarakat bisa ikuti setiap aturannya,” kata Nana

    Namun meski demikian, Nana menegaskan jika masyarakat masih saja membandel saat PSBB di tahap ke dua nanti, Pemkot Banjar akan terapkan sanksi.

    “Kalo masyarakat di tahap kedua nanti masih saja membandel kami dengan terpaksa akan terapkan sanksi,” Katanya

    Nana berharap masyarakat bisa mematuhi aturan di PSBB tahap kedua nanti supaya Pemkot Banjar bisa lebih cepat dalam penanganan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Banjar.

    “Saya harap masyarakat bisa patuh supaya PSBB nanti itu berjalan lancar dan Pemkot tidak usah mengeluarkan sanksi, karena kasian juga jika masyarakat sudah repot dengan keadaan seperti ini terus ditambah repot dengan adanya sanksi,” kata Dia.

    Sementara itu Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Irfan Ali Sya’bana menegaskan jika PSBB di Kota Banjar akan di perpanjang, Pemkot Banjar harus bisa lebih serius dalam pemberlakuan PSBB tersebut.

    “Sebenernya masyarakat sih gimana pemerintahannya, jika diperlakukan dengan benar dan tegas, saya pikir masyarakat akan ikuti aturan yang diterapkan saat PSBB itu,” katanya.

    Diperpanjangnya PSBB tersebut di Kota Banjar, Irfan juga mengatakan Pemkot Banjar harus memberikan edukasi dengan benar kepada masyarakat,supaya masyarakat paham dan mengerti mengenai penerapan PSBB tersebut.

    “Pemkot juga lebih bagus harus berikan edukasi sampai tahap RT supaya bisa langsung dsampaikan ke masyarakat, supaya paham dan mengerti mengenai PSBB,serta diberikan solusi dengan cepat juga supaya masyarakat tidak membandel,” Kata dia.

    (Budiana/As)

    Berita Terbaru

    spot_img