spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Selamatkan Satwa Kebun Binatang Lewat Donasi

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Demi menyelamatkan satwa koleksi dari kelaparan sebagai dampak pandemi Covid-19, Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) mengajak masyarakat luas untuk ikut peduli melalui program donasi Food for Animal.

    Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah mengatakan, seluruh hasil donasi akan disalurkan kepada lembaga konservasi yang benar-benar membutuhkan pembiayaan pakan satwa dan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19.

    Proses seleksi akan dijalankan untuk lembaga-lembaga konservasi tersebut, baik selama masa pandemi maupun masa pemulihan setelahnya.

    “Kami akan mempertanggungjawabkan seluruh donasi masyarakat secara transparan,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis seperti dilansir tempo.co, Sabtu (16/5/2020).

    BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Terdampak Covid-19

    Menurut Rahmat, satwa tetap dipelihara meskipun lembaga-lembaga konservasi telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus corona Covid-19. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan pun tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa-satwa tersebut.

    Akibat dari penutupan, lembaga konservasi sepi pengunjung dan memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan.

    “Ini sebagai dampak tidak adanya pemasukan,” tambahnya.

    Saat ini, lanjutnya, ada 81 lembaga konservasi umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa dan Taman Safari yang telah mendapatkan izin pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

    Total jumlah koleksi satwa sendiri lebih dari 66.845 individu. Baik karnivora, herbivora, burung dan ikan. Penutupan lembaga-lembaga konservasi tersebut diakui mempengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat-obatan.

    “Pada dasarnya, satwa yang ada di LK merupakan satwa milik Negara. Apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain, harus seizin kami dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di KLHK, Wiratno.

    Saat ini, pihaknya menekankan ke pengelola lembaga konservasi untuk memodifikasi pakan untuk satwa. Baik dari sisi frekuensi maupun jenisnya.

    “Tapi jangan sampai mengurangi nutrisi kebutuhan satwa, kesejahteraan satwa tetap yang utama,” tegasnya.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img