spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB, 7 Provinsi jadi Perhatian Serius Presiden

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) gelar rapat terbatas melalui telekonferensi video terkait evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5/2020).

    Jokowi menyoroti tujuh provinsi tertinggi jumlah kasus Corona Virus Disease (Covid-19) yang belum menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

    “Saya minta jajaran pemerintah mengevaluasi penanggulangan Covid-19 di wilayah yang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta membandingkannya dengan daerah yang sudah memberlakukannya,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

    Baca Juga : Korupsi Bukan Sebatas Merugikan Keuangan Negara

    Presiden menyebut, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Senin (11/5/2020) kemarin, berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi.  Yakni, DKI Jakarta (5.276) dan Jawa Timur (1.536).

    Selanjutnya Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 1.493, Jawa Tengah (980), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278) dan Kalimantan Selatan (263).

    Kata Jokowi, dari 10 provinsi tersebut baru DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat yang sudah melaksanakan PSBB.

    “Tujuh provinsi lainnya belum melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kita juga evaluasi, baik provinsi, kabupaten/kota yang tidak memberlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing (pembatasan jarak fisik), menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Presiden.

    Menurut Jokowi, ada provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB tapi berhasil menurunkan penularan Covid-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat.

    (Bam’s/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img