BANJAR, FOKUSJabar.id: Ditengah pandemi COVID-19, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjar melakukan belanja barang dan jasa. Yakni sejumlah kursi dan lemari.
Diskominfo Kota Banjar terkesan mengabaikan Intruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Diskominfo Kota Banjar, Sunarto membenarkan terkait belanja kursi dan lemari tersebut. Sunarto mengatakan jika pembelian tersebut merupakan pekerjaan yang direncanakan pada triwulan pertama sesuai dengan DPA sebelum ada bencana COVID-19.
BACA JUGA: Irwasda Polda Jabar Cek Kesiapan PSBB di Kota Banjar
Kata Sunarto, proses pengadaan dapat dilaksanakan pada bulan ke tiga triwulan pertama. Pekerjaan dapat dikerjakan pada bulan ke tiga dan seterusnya sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Terkait jumlah barang dan besaran anggaran untuk belanja kursi dan lemari, Sunarto mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Saya lagi di Pendopo. Harus dibuka dokumennya, karena takut salah,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua HMI Kota Banjar, Ramdhani Bin Rasikun menyayangkan yang dilakukan di Dinas Kominfo Kota Banjar. Ditengah pandemi COVID-19, Dinas Kominfo Kota Banjar dinilai menyakiti hati rakyat dengan berbelanja barang dan jasa.
“Ditengah tengah pandemi seperti ini, kok masih ada yang belanja barang dan jasa. Saya sangat menyayangkan,” ujar Ramdhani.
Apa yang dilakukan Kominfo Kota Banjar, diakui Ramdhani menyakiti hati rakyat karena kondisi rakyat sedang dalam kesulitan ekonomi dan membutuhkan bantuan dari pemerintah. Jangan sampai kondisi saat ini, dimanfaatkan OPD untuk penyerapan anggaran yang bukan skala prioritas.
“Saat ini rakyat sudah menjerit kok malah belanja yang bukan prioritas. Kejaksaan dan kepolisian harus mengawasi soal penggunaan anggaran penanganan COVID-19,” pungkasnya.
(Agus/ars)


