Jumat 6 Desember 2024

HMI Ciamis Menolak Penetepan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menolak penentapan Penetepan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di tengah pademi virus corona (Covid-19) yang kondisinya sudah mempengaruhi pada beragai bidang terutama pada ekonomi masyarakat.  

Diketahui DPR dan pemerintah pusat telah melakukan rapat kerja mengenai pembahasan draf Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang digelar secara virtual di kompleks parlemen Senayan pada Selasa (14/4/2020) kemarin. 

Melihat kondisi tersebut, apa yang dilakukan DPR dan Pemerintah menganai pembahasan Draf UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ditengah kondisi negeri genting seperti sekarang membuat publik geram. Terlebih belakangan ini banyak perusahaan yang telah melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), yang berdampak semakin banyaknya pengangguran. 

Baca JugaPWI Ciamis Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

HMI Cabang Ciamis merespon kondisi ini dengan akan melakukan aksi ke Jakarta untuk menolak penetapan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam memperingati Hari Buruh 1 Mei mendatang.

“Kami sangat geram, bukannya pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19, ini malah memabahas UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Publik sangat tersulut, pemerintah seperti mencari kesempatan dalam kesempitan,” Kata Dede Aos Firdaus Wasekum PPD HMI Cabang Ciamis sebagai Korlap Aksi ke Jakarta pada Peringatan Hari Buruh nanti Sabtu (18/4/2020).

Rencananya aksi ini merupakan aksi gabungan mahasiswa bersama buruh yang sudah melakukan konsolidasi dari seluruh Indonesia dan bersepakat turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang di Jakarta.

“Kami bersama seluruh kader HMI Cabang Ciamis siap bergerak ke Jakarta untuk Menolak penetapan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.

(Agus/As)

Berita Terbaru

spot_img