CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengumumkan bahwa salah satu warganya positif Covid-19.
Herdiat kembali agar warga Ciamis yang berada di zona merah tidak mudik.
Terlebih sudah ada bukti seorang warga Ciamis berusia 72 tahun positif Corona setalah dijenguk keluarganya dari zona merah.
Baca juga: Lima Warga Tasik Positif Corona
Demikian disampaikan Herdiat seusai memantau pembatasan wilayah di Cek Point Sindangkasih, Selasa (1/4/2020).
Awalnya, kata Herdiat, kakek tersebut stroke, namun setelah dijenguk anaknya yang baru tiba dari zona merah, kakek itu positif terpapar Covid-19.
“Ini bukti bahwa perantau dari zona merah bisa menularkan penyakit,” kata dia.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memberlakukan karantina lokal wilayah sejak 31 Maret hingga 30 April 2020.
Kebijakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih dalam tiga hari terakhir terkadi eksodus luar biasa.
Hampir ribuan orang dari zona merah mudik ke Kabupaten Ciamis.
Herdiat mengatakan bahwa karantina lokal bisa diperpanjang atau dihentikan tergantung kondisi.
Pantauan tim FOKUSJabar.id di lapangan, sejumlah kendaraan dari arah Tasikmalaya mesuk ke Ciamis diperiksa dan disemprot disinfektan, termasuk penumpangnya diturunkan.
(Husen Maharaja/DH)