spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    1.100 Setwan se- Indonesia Workshop Nasional di Bandung

    BANDUNG, FOKUSJabar.idSebanyak 1.100 Sekretariat Dewan (Setwan) Kota/Kabupaten se-Indonesia mengikuti Workshop Nasional Penyusunan Rencana Kerja Sekretaris DPRD. Giat tersebut berdasarkan Permendagri No90 Tahun 2019 serta Teknis dan Mekanisme Tata Laksana Persidangan di Hotel El-Royale, Jalan Merdeka Kota Bandung, 13-15 Maret 2020.

    Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap dengan kegiatan tersebut para Setwan se-Indonesia bisa menyatukan persepsi dengan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) melayani DPRD di masing-masing Kota/Kabupaten.

    “Kegiatannya terkait dengan tugas-tugas bagaimana membuat harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif. Termasuk di dalamnya Tupoksi dari Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi pelayanan legislatif,” katanya di Hotel El Royale Jalan Merdeka Kota Bandung Jawa Barat, Jumat (13/03/2020).

    Oded mengatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai wakil dan wali kota, di samping melaksanakan tugas administrasi, Setwan melaksanakan tugas-tugas lainnya.

    “Terpenting adalah bagaimana menyatukan, memfasilitasi komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Karena Setwan secara struktural ada di eksekutif tetapi bekerja membantu Legislatif,” katanya.

    Pihaknya, bersyukur Kota Bandung menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut, karena bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan hadirnya Sekwan seluruh Indonesia atau Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi).

    “Bagi Kota Bandung mudah-mudahan ini keberkahan karena dari sisi PAD, hotel-hotel penuh dengan seribuan orang yang hadir ke sini, terlebih kegiatannya sampai beberapa hari,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum Asdeksi, Tri Puguh Priyadi mengatakan kegiatan tersebut penting untuk menyatukan sikap dan langkah Setwan beserta jajaran stafnya. Hal itu karena beberapa regulasi yang bermunculan begitu cepat.

    “Kita ketahui regulasi-regulasi yang ada selalu bermunculan dari Perpres 33, PP 12 tahun 2019 pengganti PP 58 tahun 2015 yang sekarang ditindaklanjuti di Permendagri 90 Tahun 2019 tentang momenklatur, tetapi banyak hal yang harus kita klarifikasi,” katanya.

    Dengan adanya pertemuan tersebut, Tri berharap, Setwan untuk menyamakan visi dan persepsi tentang regulasi-regulasi yang bermunculan tersebut.

    “Sebentar lagi kita juga akan menyusun Renja (Rencana Kerja) 2021, dengan pertemuan dan narasumber yang hadir nanti ada kesempatan bagi kita untuk pedoman ke depannya,” ucapnya.

    Dia pun mengucapkan terima kasih  kepada Wali Kota Bandung dan seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut dalam beberapa hari agar ke depannya bisa bekerja dengan cerdas, tepat, dan taat azas.

    “Pak Wali Kota Bandung, Mang Oded, terima kasih mengizinkan kami hadir di Kota Bandung. Untuk para peserta ini menandakan bahwa solidaritas kebersamaan Setwan dari Sabang sampai Merauke menunjukkan persatuan yang diperlukan dalam rangka menjalin kebersaan kita,” ungkapnya

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img