Minggu 22 Desember 2024

17 WNA Ditolak Masuk Indonesia

TANGERANG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) telah ditolak datang ke Indonesia terkait wabah virus Corona atau Covid-19. Penolakan dilakukan seiring dengan terbitnya Pemenkumham nomor 3 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan.

Seperti dilansir dari tempo.co, penolakan ke-17 WNA tersebut dilakukan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Ke-17 WNA yang ditolak tersebut, belum 14 hari meninggalkan negara terjangkit Corona yakni Cina.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Mohammad Godam mengatakan kedatangan belasan warga asing itu ditangkal selama periode 5-28 Februari 2020 lalu. Mereka datang ke Indonesia dengan tujuan berkunjung dan menetap.

“Tiga diantaranya berasal dari Cina, sisanya dari berbagai negara,” ujar Godam, Rabu (4/3/2020).

Penolakan terhadap WNA tersebut, lanjutnya, merupakan langkah menjaga keamanan negara dari virus Corona yang sedang mewabah. Belasan WNA tersebut, terkena subjek Pemenkumham nomor 3 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan.

Godam menjelaskan, WNA yang ditolak salah satunya pernah berkunjung ke Cina dalam kurun waktu 14 hari sebelum mereka masuk ke Indonesia.

WNA yang ditolak tersebut berasal dari Cina (4 orang), Malaysia (4 orang), Australia (2 orang), dan Amerika Serikat, Thailand, India, Jepang, Ghana, Mali serta Yaman masing-masing 1 orang.

(ars)

Berita Terbaru

spot_img