spot_img
Rabu 22 Mei 2024
spot_img
More

    Praktek Suap dalam Penetapan APBD Cenderung Biasa Terjadi

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Soal suap APBD Gate kota Banjar 2017 kembali mencuat. Pasalnya, selain di tahun 2017, praktek suap APBD cenderung biasa terjadi selama ini.

    Kondisi ini disinyalir terjadi salah satu akibat mampetnya komunikasi politis antara eksekutif dengan legilsatif berkaitan dengan aspirasi atau pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak terakomodir.

    “Praktek suap APBD seperti di tahun 2017 itu cenderung sudah biasa terjadi,” ungkap ketua Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) yang juga mantan anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat, Selasa (11/2/2020).

    Pria yang akrab disapa Ajat Doglo menuturkan, biasanya pihak eksekutif menawarkan hal tersebut melalui ketua DPRD jika komunikasi kaitan program aspirasi DPRD mampet. Selain di tahun 2017, kata dia, mantan anggota DPRD Kota Banjar dari fraksi PDIP Sukiman sempat menceritakan indikasi rencana suap kepada dirinya dan sudah disepakati di kalangan mereka pada perubahan anggaran APBD 2019.

    “Kenapa Pak Sukiman melaporkan ke KPK soal APBD Gate 2017, salah satunya akibat bentuk kekecewaan tidak terealisasinya kesepakatan (suap) dalam Pengesahan APBD Perubahan 2019 yang menurutnya sudah disepakati bersama dengan ketua dewan,” katanya

    Soedrajat menduga, kesepakatan soal suap APBD di tahun Anggaran Perubahan 2019 bisa saja terjadi, seiring dengan waktu penetapan APBD Perubahan 2019 dilakukan DPRD lama (periode 2014-2019). Penetapan APBD Perubahan 2019 pun terkesan dipaksakan atau tergesa-gesa, tidak menunggu dibahas atau disahkan anggota DPRD yang baru terpilih.

    Seperti diketahui penetapan APBD Perubahan tahun 2019 dilaksanakan pada malam hari, sehari sebelum DPRD periode 2019-2023 dilantik.

    “Mungkin atau bisa saja ada kesepakatan seperti apa yang dikatakan Pak Sukiman itu, dan menjadi alasan bicara waktu di KPK,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan, mantan anggota DPRD kota Banjar dari fraksi PDIP, Sukiman buka-bukaan ke KPK soal APBD Gate tahun 2017. Sukiman mengaku mendapatkan uang suap APBD tahun 2017 sebesar Rp240 juta untuk tiga anggota DPRD mulai dari ketua DPRD kota Banjar Dadang Kalyubi. Diapun pun bercerita adanya kesepakatan soal APBD Perubahan tahun 2019, namun tidak terealisasi.

    “Yang memberikan ketua dewan,” ujar Sukiman.

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img