GARUT,FOKUSJabar.id: Menanggapi pernyataan Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan agar membuat surat resmi pengusungan aspirasi Daerah Otonomi Baru (DOB), Pengurus Komite Percepatan Pembentukan (KPP) DOB Limbangan, gelar rapat intern di Posko Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Jalan Raya Limbangan, No203, Sabtu (1/2/2020) malam.
Seperti di ketahui, pengusungan aspirasi DOB Limbangan sudah berjalan delapan tahun dan belum ada keputusan tertulis seperti Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Umum (Ketum) KPP DOB Limbangan, Holil Aksan Umarzen meminta seluruh pengurus fokus pada persiapan-persiapan administrasi kelengkapan pengusungan Kabupaten Limbangan, Jawa Barat.
Baca Juga: Hoax! 1 Orang Pegawai Setwan Garut Positif Covid-19
“Mari kita sambut keinginan Pak Bupati Garut yang ingin menjadi dua Kabupaten dan satu Kota. Sekarang kita buat surat resminya. Soal nanti mau di buat Perda atau tidak, kita kembalikan kepada mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Holil Aksan.
Terkait wilayah kecamatan yang akan gabung Kata dia, tetap pada pengajuan awal, yaitu 11 Kecamatan. Apapun hasilnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hasil kajian tim akademisi.
“Kami minta Pak Bupati Garut dan DPRD segera duduk satu meja di ruang paripurna untuk menetapkan Kabupaten Limbangan sebagai daerah persiapan calon DOB yang akan di rekomendasikan ke Gubernur Jawa Barat,” imbuhnya.
Senada di sampaikan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) KPP DOB Limbangan, Aep Saepudin. Dia meminta Bupati Garut dan DPRD segera membuat persetujuan bersama secara paripurna bahwa Kabupaten Limbangan di tetapkan sebagai calon daerah persiapan Kabupaten Limbangan (Gatra).
Menurut Aep, hal tersebut sesuai dengan UU No23 Tahun 2014 Pasal 37 poin B ayat 2. Di mana ada dua syarat pengajuan DOB Kabupaten/Kota. Yaitu, dukungan dari Desa/Kelurahan berdasarkan Musyawarah Desa untuk dukungan calon DOB dan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD sebagai Kabupaten Induk.
“Jadi, jika mengacu pada UU No23 tahun 2014, tidak perlu membuat Perda baru. Terlebih, Garut sudah memiliki Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang di dalamnya mengatur tentang pemekaran daerah,” ungkap Aep.
Sekretaris Umum (Sekum) PM Gatra, Imron Abdul Rojak menambahkan, pihaknya mengagendakan pertemuan antara pengurus KPP DOB Limbangan dengan seluruh anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan (Dapil) II.
BACA JUGA:
Kecamatan Sukaresmi Gelar Kencana, SSC Garut Sosialisasi Mitigasi Bencana
Hal itu sangat penting di lakukan untuk menyamakan konsep dan strategi yang akan di gunakan dalam pengusungan Kabupaten Limbangan sebagai daerah persiapan calon DOB.
Sementara Wakil Ketua KPP DOB Limbangan, Dede Nurochim menyebut, berdasarkan kesepakatan bersama bahwa pertemuan dengan anggota dewan Dapil II, Ketua dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut di agendakan pada hari Sabtu (8/2/2020) di Aula PT. Noor Abika Tour Limbangan.
(Andian/Bam’s)


