spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    AUTP Bantu Petani Ciamis Antisipasi Gagal Panen

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Tambaksari, Kabupaten Ciamis mencatat wilayahnya menjadi daerah paling tinggi klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

    Berdasarkan data, total yang diklaim seluas 116 hektare (ha) lahan tadah hujan. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayar klaim AUTP sebesar Rp700 juta untuk 20 Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Desa Tambaksari, Kaso, Karangpaninggal dan Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari.

    Kepala BP3K Tambaksari, Emin Karmini mengatakan, AUTP adalah produk asuransi para petani padi. Baik pemilik maupun penggarap. Tujuannya, melindungi kerugian petani jika terjadi gagal panen (fuso) dan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk musim tanam berikutnya.

    ” AUTP diajukan pada jangka waktu tanam padi, maksimal 30 hari. Jika mengalami gagal panen bisa didaftarkan asuransi,” jelasnya.

    ” Luas lahan yang bisa diasuransikan maksimal dua hektare per petani. Mereka harus masuk dalam satu Poktan serta tidak boleh pribadi,” sambung Emin di kantornya, Selasa (14/1/2020).

    Soal premi, per hektarenya Rp180 ribu. Namun yang dibayarkan pemerintah sebesar 80 persen (Rp144 ribu). Sisanya (20 persen) Rp36 ribu ditanggung petani per tahun per musim tanam.

    ” Realisasi AUTP sebagian sudah masuk ke rekening Poktan dan langsung dibagikan ke anggota sesuai pengajuan awal,” ujarnya. 

    Kepala UPTD Pengembangan Pertanian (PP) wilayah Rancah, Fahmi Jamil menambahkan, AUTP membantu petani sebagai modal kerja awal. Terutama untuk pembelian benih saat petani mengalami gagal panen, kekeringan ataupun serangan hama.

    ” Sekarang ini, semangat usaha tani dan kesadaran petani mengasuransikan tanaman sudah tinggi. Mereka mempunyai biaya untuk mengolah lahan pertaniannya kembali jika mengalami gagal panen,” singkatnya. 

    (andri/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img