spot_img
Minggu 26 Mei 2024
spot_img
More

    Selamatkan Lahan Kritis, 17.150 Pohon Ditanam

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis dan teknik pembibitan serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.

    Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen PDASHL yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliarto Joko Putranto seusai kegiatan ‘Gerakan Nasional Pemulihan DAS tahun 2019 di Blok Caringin Tilu, Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/2019).

    Dia mengatakan, ada sekitar 70 ribu hektar lahan kritis di kawasan hulu Citarum. Untuk itu di setiap desa harus memiliki Kebun Bibit Desa (KBD) untuk memudahkan masyarakat melakukan penanaman di lahan kritis tersebut.

    “Selain mengatasi permasalahan lingkungan, penanganan lahan kritis pun harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan,” kata Yuliarto.

    Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah daerah bisa mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui KBD.

    “Jadi program pak Presiden Jokowi, bagaimana kita memperbanyak BKD di seluruh desa yang memiliki lahan kritis,” kata dia.

    Rencanyanya, tahun ini akan dibuat 1.000 unit BKD. Sedangkan untuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sebanyak 40 unit untuk mempermudah pemulihan lahan kritis.

    “Ini harus melibatkan masyarakat, karena tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri,” kata dia.

    Adapun upaya Pemprov Jabar dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan menanam 17.150 pohon di Caringin Tilu (salah satu lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU). Gerakan nasional ini akan menanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar secara massif pada 2020.

    “Kalau tidak ada halangan, awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jabar. Hari ini kita mulai di KBU,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil).

    Emil mengatakan bahwa alam adalah partner bagi kehidupan manusia di bumi. Jika ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia, itu keliru.

    “Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru. Harusnya alam itu partner yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa,” kata Emil.

    Untuk diketahui, pohon yang ditanam di Caringin Tilu ini terdiri dari 6.000 bibit pohon produktif dan 11.150 bibit pohon kayu-kayuan.

    Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya.

    Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila.

    Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon.

    “Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” kata dia.

    Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Dalam pergub tersebut akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur. Dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.

    “Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” kata Emil.

    Pergub ini juga, lanjut Emil untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota.

    “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakkan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img