Jumat 10 Januari 2025

KONI Kota Bandung Dorong 4 Cabor Segera Gelar Musorkot

BANDUNG,FOKUSJabar.id: KONI Kota Bandung mendorong organisasi Cabang Olahraga (Cabor) yang secara legal formal telah habis masa bakti untuk secepatnya melakukan Musyawarah Olahraga tingkat Kota (Musorkot).

Salah satu agenda dalam musorkot yakni pemilihan Ketua Umum yang baru untuk menyusun kepengurusan yang baru.

Dari total 62 Cabor dan badan fungsional olahraga yang menjadi anggota KONI Kota Bandung, setidaknya terdapat 15 Cabor yang sudah habis masa bakti kepengurusan organisasinya. Dari 15 Cabor, 11 diantaranya sudah menggelar Musorkot dan memilih Ketua Umum yang baru.

” Sementara masih ada 4 Cabor yang dari sisi legal formal masa bakti kepengurusannya sudah habis dan dalam masa perpanjangan. Kita dorong mereka untuk secepatnya menggelar Nusorkot,” ujar Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Bandung, Yaya Sunarya saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Minggu (8/12/2019).

Belum digelarnya musorkot di empat cabang olahraga tersebut, lanjut Yaya, menjadi bukti jika masih ada permasalahan dalam keorganisasiannya. Jika terjadi dualisme dalam kepengurusan organisasi cabang olahraga, pihaknya akan secepatnya berkonsultasi dengan kepengurusan Cabor yang bersangkutan di tingkat provinsi.

” Berjalannya organisasi olahraga yang baik itu bisa dilihat salah satunya dari pelaksanaan musorkot setiap pergantian kepengurusan dan rapat kerja yang digelar tahunan. Kalau itu belum bisa digelar, mungkin organisasi di cabang olahraga itu masih bermasalah,” tegasnya.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menambahkan, organisasi olahraga yang sehat akan berdampak positif pada proses pembinaan dan pelatihan atlet di Cabor bersangkutan. Untuk itu, pihaknya meminta setiap pengurus cabang olahraga untuk bisa menjalankan organisasi dengan baik sesuai dengan tatanan dan tata kelola organisasi yang baik pula.

” Untuk batas toleransi waktu perpanjangan kepengurusan itu kan normalnya enam bulan, kalau lebih dari waktu itu maka kita akan minta solusi ke Pengprov Cabor yang bersangkutan,” ujar Nuryadi.

Kondisi kepengurusan yang habis masa baktinya, diakui Nuryadi, sudah tidak sah secara legal formal. Hal tersebut membuat pihaknya terkendala dalam penyaluran dana bantuan dari pemerintah yang dialokasikan melalui KONI. 

” Organisasi yang masih terkendalan di sisi legal formal, maka kita akan pending dana bantuannya. Baik bantuan untuk pembinaan dan pelatihan atlet, maupun untuk dana operasional atau DOp,” terangnya.

Kondisi tersebut, sudah dipastikan akan berimbas para proses pembinaan dan pelatihan atlet di cabang olahraga tersebut. Untuk itu, sebagai jalan tengah, pihak KONI Kota Bandung akan mengambil alih sementara proses pembinaan dan pelatih di cabang olahraga yang keorganisasiannya masih bermasalah di sisi legal formal.

” Organisasi boleh tersendat, pembinaan dan pelatih atlet harus tetap berjalan. Kalau untuk empat cabang olahraga yang masih belum menggelar musorkot meski masa bakti kepengurusan habis, mungkin ada permasalahan di dalam organisasinya. Intinya, dari empat organisasi cabang olahraga tersebut sudah diperpanjang masa bakti dan ada yang habis di tahun ini, ada juga yang di awal tahun 2020. Tapi kami berharap secepatnya jangan menunggu masa perpanjangan habis,” tegasnya.

(ageng)

Berita Terbaru

spot_img