spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    BPPD Kota Bandung: Tahun Depan Target Pajak Meningkat

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, tahun 2020 targetkan pendapatan pajak meningkat dari Rp2,559 triliun dalam RJPMD menjadi Rp2,702 triliun.

    Kepala BBPD Kota Bandung, Arief Prasetya sedang menyusun langkah strategis untuk segera penarikan piutang di 2020. Tercatat piutang dari semua pajak sekitar Rp1.200 triliun dan mata  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan nilai terbesar sebanyak Rp949 milyar.

    ” Langkah tahun 2020, target kita meningkat di Rp 2,559 triliun harusnya menurut RJPMD, tapi kita dikasih target jadi pendapatan Rp 2,702 triliun, dengan kita harus menyelesaikan piutang,” katanya di Sabuga ITB, Jalan Tamansari Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).

    Pihaknya akan melakukan penagihan terhadap semua wajib pajak Rp 450 triliun. Dia mengaku tidak semuanya bisa ditagih karena masih dipilah-pilah.

    Menurutnya, selain PBB, Pajak Reklame juga masih meninggalkan piutang kepada Kota Bandung. Piutang PBB pelimpahan dari pusat sejak 2013.

    Selain itu, kebijakan sunset policy yang sempat diterapkan mendapat lampu hijau dan kebanyakan dari Wajib Pajak membayar pokok pajaknya.

    ” Alhamdulillah dari sunset policy bagi pembebasan pajak 2018 ke bawah saat ini sudah masuk tanpa denda tercatat sekitar Rp16 milyar jadi mereka bayar pokoknya saja,”kayanya.

    Sebelumnya, sunset policy berlaku bagi mata pajak seperti PBB ,Hotel, Resto dan Parkir termasuk perusahaan dan individu. Dengan begitu, Arief mengakui penyerapan 2019 dinilai tidak memuaskan sebab jauh dari target.

    ” Saya kurang gembira dengan ini, persentasenya masih sekitar 12 persen dari target 40 persen,”ucapnya.

    Lebih lanjut Arif mengatakan,akan mengevaluasi beberapa cara yang kurang maksimal termasuk sosialisasi dan sebaran informasi masih lemah, pihaknya akan menunggu perubahan atau penyerapan meningkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.

    ” Kita menyarankan bagi Wajib Pajak untuk segera membayar kewajibannya, apabila masih punya masalah denda pajak sanksi administratif untuk segera diselesaikan maka kita akan membantu,”pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img