spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Dianggap Keluar Konteks, Ketua Usir Satu Anggota Sidang Rapat Paripurna DPRD Ciamis

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Setelah diskors selama 2 x 24 jam, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, mengenai penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dilaksanakan, Rabu (27/11/2019).

    Rapat Paripurna tersebut diwarnai aksi pengusiran salah satu anggota Anggota DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa oleh Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana pada saat rapat berlangsung.

    Padahal Syarif dan Nanang masih dalam satu partai, di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

    Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra.

    Insiden pengusiran bermula, saat Syarif meminta interupsi terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Syarif meminta TPP harus diterima juga oleh pejabat fungsional, TPP tidak hanya untuk pejabat struktural.

    Namun Nanang menilai, isi dari materi yang dinterupsikan Syarif tidak sesuai dengan konteks atau materi bahasan Rapat Paripurna DPRD Ciamis itu.

    ” Dia berbicara tidak sesuai konteks. Dan pada saat sidang sudah mulai dia masih berbicara juga, tanpa izin. Maka, ya disiplin, meskipun dia anggota satu partai dengan saya,” jelas Nanang.

    Dia mengungkapkan, sebagai Pimpinan DPRD Ciamis dirinya harus netral. Meskipun Syarif masih satu fraksi dengannya. Dalam Rapat Paripurna, pimpinan harus memposisian diri berada di tengah-tengah forum.

    ” Pak Trian (Anggota DPRD Ciamis Fraksi Golkar) ngacung-ngacung lagi juga, kalau tetap ngacung, akan saya usir juga,” ungkapnya.

    Akhirnya Syarif keluar Gedung Rapat Paripurna. Meski begitu, Rapat Paripurna penetapan Raperda APBD tahun 2020 tetap berjalan. Dan Raperda APBD Ciamis ditetapkan menjadi Perda.

    Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat bersyukur karena Raperda APBD sudah ditetapkan menjadi Perda. Padahal Rapat Paripurna itu sempat ditunda selama 2 x 24 jam.

    ” Saya menghargai Anggota DPRD Ciamis yang sudah membahas Raperda APBD dan saya faham sekali seperti apa mekanismenya di DPRD meskipun pembahasan sedikit alot. Itu semata-mata hanya supaya penataan keuangan lebih baik,” beber Herdiat.

    (Ibenk/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img