spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Dongkrak Pendapatan Parkir, Dishub Kota Bandung Bakal Ubah UPT Parkir

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengubah kelembagaan pengelolaan parkir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal tersebut sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan parkir.

    Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani menyatakan, peralihan pengelolaan memiliki banyak kelebihan. BLUD katanya, bisa mengelola perparkiran secara mandiri tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “ Pertama kita lebih hemat karena tidak menggunakan APBD. Secara tidak langsung sudah menghemat anggaran daerah,” ucap Nasrul, di Kota Bandung, Selasa (19/11/2019).

    Baca Juga: Berantas Parkir Liar, Ini Terobosan Dishub Kota Bandung

    Pengelolaan anggaran secara mandiri sambung dia, pendapatan yang diraih bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan parkir. Dengan begitu, bisa mempercepat peningkatan pendapatan dari parkir.

    “ Kita bisa lebih memaksimalkan anggaran. Pendapatan bisa digunakan sepenuhnya untuk pelayanan. Kemudian hal yang sebelumnya belum bisa didukung dengan anggaran,”  katanya.

    Nasrul menambahkan, tiga poin yang menjadi kebutuhan utama dalam pengelolaan  parkir. Yakni, belanja langsung, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Jika sudah menjadi BLUD, keperluan tersebut bisa secepatnya terakomodir.

    “ Pengelolaan keuangan BLUD itu lebih fleksibel. Tidak menggunakan anggaran APBD sehingga percepatan dalam kebutuhan dan segala macam lebih fleksibel dan transparan,” imbuhnya.

    Keunggulan lainnya, pihaknya bisa lebih leluasa membangun jaringan menggandeng pihak swasta. Kerja sama bisa dibangun lebih fleksibel dalam rangka peningkatan kualitas layanan parkir.

    Nasrul mengungkapkan, kerja sama tersebut memungkinkan untuk memberikan pelayanan lebih baik.

    “ Dengan BLUD kita juga bisa kerja sama dengan pihak ketiga. Karena kalau mengandalkan anggota yang ada, kita kewalahan. Kerja sama ini dalam pengelolaan dan pendapatan,” ulasnya.

    Selain itu, penegakan aturan bisa lebih tegas. Karena, saat ini pelaksanaan parkir masih sulit termonitor. Pasalnya, petugas pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah titik parkir.

    Saat ini, Dishub Kota Bandung mengelola sebanyak 227 titik parkir resmi di seluruh penjuru Kota Bandung. Untuk mengawasi seluruh lokasi tersebut, UPT Parkir hanya memiliki 34 orang petugas.

    “ Kita bisa rekrut tenaga yang profesional atau kerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk dengan penyediaan petugas juga,” katanya.

    Baca Juga: Mang Oded Minta Pengusaha Parkir dan Dishub Terus Berinovasi

    Menurutnya, kerja sama yang dibangun bukan hanya berkenaan dengan bisnis semata. Melainkan bisa berbentuk dalam peningkatan pengawasan. Karena, saat ini hanya baru menjalin kerja sama dengan Saber Pungli. Namun ke depannya bisa jadi diperluas bersama satuan tugas lainnya.

    Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menuturkan, keperluan administrasi proses peralihan sistem pengelolaan parkir sudah siap. Pihaknya menargetkan perubahan dari UPT ke BLUD sudah mulai berjalan pada Januari 2020 mendatang.

    “ Perwal sudah disiapkan. Mudah-mudahan Januari 2020 sudah bisa berjalan. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan parkir,” kata Asep.

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img