BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengelola arena olahraga padel, Padela, yang berlokasi di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, akhirnya memberikan penjelasan resmi menyikapi rekaman video keluhan warga terkait polusi suara yang viral di media sosial.
Pihak manajemen menegaskan bahwa mereka telah memasang fasilitas peredam suara, menjalankan arahan pemerintah daerah, serta membuka pintu dialog bagi warga yang masih mengeluhkan gangguan kebisingan.
Pemilik Padela, Freddy Sirait, mengutarakan bahwa gelombang protes yang beredar sejauh ini tidak merepresentasikan sikap seluruh warga di lingkungan sekitar. Menurut pengamatannya, pengurus RT, RW, maupun mayoritas warga sekitar tidak pernah melayangkan keberatan atas aktivitas operasional sarana padel miliknya.
“RT RW juga sudah datang, biasa-biasa saja. Satpol PP dulu sudah pernah, segalanya sudah pernah. Nah itu kan gara-gara ada yang viral di Jalan Riau, jadi ikut-ikutan,” kata Freddy saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Freddy menegaskan bahwa tempat usahanya menyerap setiap aspirasi dan masukan masyarakat. Pihaknya bahkan telah mengeksekusi sejumlah pembenahan teknis, termasuk memasang peredam suara di sekeliling area lapangan guna menindaklanjuti arahan pemerintah.
Ia menganggap dinamika suara dari permainan padel masih masuk dalam batas kewajaran karena tergolong sebagai efek dari aktivitas olahraga.
“Memang sudah ada peredam di tembok. Sebenarnya juga enggak begitu berisik. Namanya orang olahraga, mukul kadang ngejerit dikit mah biasa. Main bulutangkis juga kadang teriak,” katanya.
Evaluasi Berkala
Freddy menambahkan, manajemen konsisten melakukan evaluasi berkala agar operasional area lapangan tidak mengusik kenyamanan warga permukiman. Ia mengklaim tingkat kebisingan arena tergolong rendah lantaran setiap lapangan hanya menampung pemain dalam jumlah terbatas.
“Dari kemarin juga kita selalu perbaikan. Namanya tempat olahraga ya pasti ada suara. Tapi berisiknya juga enggak seberapa. Yang main juga paling dua sampai empat orang di satu lapangan,” ungkapnya.
Menyinggung langkah pemanggilan oleh Satpol PP Kota Bandung, Freddy mengonfirmasi bahwa petugas telah meminta keterangan langsung dari pihaknya untuk memverifikasi laporan warga.
“Iya, ngobrol saja dimintai keterangan. Ini komplain kedua kali karena ikut viral, jadi dipanggil lagi,” ucapnya.
Mengenai skema jam operasional, Freddy membeberkan bahwa Pemerintah Kota Bandung hingga kini belum merilis payung hukum khusus yang membatasi durasi buka arena padel. Oleh sebab itu, Padela tetap menjalankan operasional seperti hari-hari biasa.
“Kalau di Jakarta ada aturannya, di daerah permukiman sampai jam 8 malam, di daerah komersial sampai jam 12 malam. Kita di daerah komersial, di pinggir jalan raya. Jadi tetap normal dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



