spot_imgspot_img
Selasa 4 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

137 Kepala SPPG Dicopot Bos BGN

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sedikitnya 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah daerah di copot Badan Gizi Nasional (BGN).

Upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:

Kepala BGN: Program MBG tak Habiskan Seluruh Anggaran Negara

Kepala SPPG yang di copot karena terbukti melakukan pelanggaran. Mulai dari kasus keracunan makanan hingga dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Menurut Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar), pencopotan di lakukan terhadap kepala SPPG yang tidak memenuhi standar operasional maupun melanggar integritas dalam menjalankan program MBG.

“Saya telah mencopot 137 kepala SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah. Termasuk yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMKN 6 Semarang,” kata Mas Dar di kutip kontan.co.id, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Menurun

Kepala BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan penerima manfaat maupun merugikan keuangan negara.

“Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain. Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BGN tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan proses operasional di setiap SPPG di pantau secara lebih sistematis.

Sistem tersebut di harapkan mampu mempercepat deteksi terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA:

Kepala BGN Larang SPPG Gunakan Bahan Pangan dan Energi Subsidi

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan transparansi penyelenggaraan Program MBG dengan membuka akses informasi kepada orang tua, sekolah, dinas pendidikan, dinas kesehatan hingga pemerintah daerah.

Melalui sistem tersebut, para pemangku kepentingan nantinya dapat mengetahui menu makanan yang di sajikan setiap hari, kandungan gizinya, dapur penyedia makanan, identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab hingga berbagai laporan atau keluhan yang muncul selama pelaksanaan program.

Sudaryono mengatakan, langkah penegakan disiplin yang di barengi penguatan sistem pengawasan dan keterbukaan informasi di harapkan dapat memperbaiki tata kelola Program MBG sekaligus meminimalkan risiko terulangnya kasus keracunan maupun penyimpangan dalam pengelolaan program.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru