spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Pemerintah Berencana Bentuk DOB Papua, Kabupaten Limbangan Garut Terbuka Lebar?

    GARUT, FOKUSJabar.id: Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Garut, Taufik Hidayat mengatakan, pemerintah pusat berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

    Karenanya, moratorium pemekaran/pembentukan DOB Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia harus dicabut dan berlaku untuk semua.

    Menurut dia, pemerintah pusat mesti mendengar aspirasi yang sudah lama diperjuangkan oleh warga negara Indonesia. Semisal, Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil (Emil) yang menginginkan 42 Kabupaten/Kota.

    ” Semua aspirasi harus didengar. Salah satunya, Provinsi Jawa Barat dan DOB Kabupaten Limbangan harus terwujud,” kata Taufik yang juga Sekretatis Komite Percepatan Pembentukan (KPP) DOB Kabupaten Limbangan, Garut Utara Minggu (10/11/2019).

    Taufik menyebut, pengajuan usulan DOB Kabupaten Limbangan ke pimpinan DPRD Garut sudah lama diajukan (2012). Terlebih, ajuan tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi Daerah (Balegda).

    “ Usulan DOB Kabupaten Limbangan sudah dibahas di Balegda DPRD Garut. Namun karena terkendala moratorium, akhirnya dipending,” kata dia.

    Kini sambung Taufik, pembentukan DOB Kabupaten Limbangan terbuka lebar karena terdorong kepentingan politik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang ingin memiliki 42 Kab/Kota.

    Untuk itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan mesti segera membuat surat rekomendasi pengajuan DOB Kabupaten Limbangan ke Gubernur Jabar.

    ” Kami siap mendukung. Kalau bukan oleh kita, sama siapa lagi Garut dimajukan. Solusinya, Garut harus dimekarkan menjadi tiga pemerintahan (Kota Garut, Kabupaten Limbangan dan Kabupaten Garut Selatan),” ungkapnya.

    “ Jumlah penduduk Garut sudah di atas 2,5 Juta yang tersebar di 42 Kecamatan. Jarak tempuh untuk melakukan pembinaan dan pelayanan publik pun tentunya akan menyita banyak waktu,” sambung Taufik.

    Senada disampaikan Bendahara Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-Gatra), Aep Saepudin. Dia menyebut, kini saatnya warga Garut Utara menuntut haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Salah satunya, mengajukan DOB.

    Seperti diketahui, Kecamatan Balubur Limbangan merupakan ibu kota pertama berdirinya Kabupaten Garut. Karenanya, tidak alasan Bupati dan DPRD tidak mendukungnya.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img