BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tindak pidana korupsi di Jawa Barat memang menjadi sorotan semua pihak terlebih sejumlah kepala daerah kabupaten/kota hingga sekretaris daerah provinsi Jawa Barat menjadi tersangka korupsi.
Iwan yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, sistem internal yang kuat juga menjadi point penting dalam menjaga kualitas pemerintahan agar tidak masuk dalam lubang korupsi. Rul model pun harus diciptakan, karena ketika kepala daerah tidak membangun sistem maka apa yang dicita-citakan tidak akan terwujud.”Ketika sistem ini bolong-bolong tidak ditopang oleh internal yang baik, akibatnya diterobos oleh siapa saja,” tegasnya.
Perlu diketahui, Hingga bulan Oktober 2019 dari mulai didirikanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 19 kepala daerah di Jawa Barat digarap atau ditangkap atas tindak pidana korupsi. Yang terbaru yaitu Bupati Indramayu Supendi.
Dalam kemsempatan yang sama politisi senior Golkar Jawa Barat Yod Mintaraga mengatakan, Kepala Daerah sejatinya memilki mentalitas dan intergritas yang baik dalam memegang amanah atau tongkat kepemimpinan. Hal itu diyakini dapat menjadi benteng pertahanan diri dari godaan tindak pidana korupsi.
“Saya tetap persoalannya ada pada diri pribadi masing-masing, mentalitas, intergritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu,” ucap Yod.Selain mentalitas dan integritas, Yod mengungkapkan, mahalnya cost politic atau modal politik menjadi satu diantara yang menjadi pemicu kepala daerah untuk korupsi. Pasalnya, tidak sedikit kepala daerah yang menginginkan modal besarnya itu dapat diraih kembali atau balik modal.
“Di era reformasi sistem pilkada yang salah, karena pilkada sekarang itu, ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal. Jadi resikonya sangat berat. Karena mahal, tidak murah dan tidak mudah ini juga menjadi satu hal yang harus kita kaji ulang,” ujar Yod.
Selain itu, Yod juga menyoroti terkait pada gaji kepala daerah yang terbilang kecil, jika dibandingkan dengan tugas dan beban seorang kepala daerah. Bahkan, Yod mencontohkan ada seorang kepala daerah yanh berbicara di media gajinya hanya 5,9 juta. Hal ini tentu bisa jadi pemicu kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, Yod menambahkan jika dibandingkan dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangatlah jauh. Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.
“Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan lah, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki,” tuturnya.
(AS)