BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan menegaskan tidak ada kebijakan Work From Gome (WFH) bagi jajaran pimpinan. Pengawasan di perketat dan sanksi lebih berat di siapkan bagi pelanggar.
Farhan menyebut, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir langsung ke kantor sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab pelayanan publik.
BACA JUGA:
Kinerja Wali Kota Bandung Dipuji, Sektor Ekonomi Disorot
“Semua pimpinan harus ke kantor. Tidak ada WFH,” kata WaliKota Bandung, Jumat (17/4/2026).
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Farhan mendorong jajaran pimpinan untuk berangkat ke kantor dengan cara yang lebih sederhana (naik sepeda).
Dia bahkan mulai kembali membiasakan bersepeda ke kantor setiap Jumat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala OPD.
“Setiap Jumat kita upayakan ngantor pakai sepeda. Berangkat pukul 07,” katanya.
Farhan menegaskan, pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan WFH tetap di lakukan secara ketat melalui sistem perangkat digital.
Ia menyinggung adanya pelanggaran pada pekan sebelumnya. Di mana tiga pegawai kedapatan tidak menjalankan aturan dengan baik.
“Untuk yang WFH kita kontrol juga melalui perangkat, supaya tidak bocor lagi seperti minggu lalu,” katanya.
BACA JUGA:
ASN Pemkot Bandung Langgar WFH, Sanksi Dipotong Gaji
Saat ini, sanksi yang di berikan masih berupa peringatan tertulis. Namun ke depan, Farhan memastikan hukuman akan diperberat bagi pelanggar.
“Sekarang masih peringatan tertulis. Tapi nanti sanksinya akan lebih serius, tidak hanya teguran, bisa sanksi lain yang lumayan berat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



