spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Diduga Rugikan Vendor Kecil, Sejumlah LSM dan Ormas Segera Geruduk PT. KAI

    GARUT, FOKUSJabar.id: Dalam waktu dekat ini, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan vendor lokal di Kabupaten Garut, berencana gelar aksi Unjuk Rasa (Unras) ke kantor reaktivasi Jalur Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang.

    Menurut salah satu vendor lokal, Yudi Setia Kurniawan, pihaknya bakal mendemo maine coon pelaksana proyek, PT. Kereta Api Proprety Manajemen (PT. KAPM) yang lebih berpihak kepada ‘titipan’ dan vendor besar.

    ” PT. KAPM lebih berpihak kepada vendor besar ketimbang vendor kecil (lokal),” sebut Yudi yang juga pengiat sosial dan aktivis Kabupaten Garut, Rabu (9/10/2019) .

    Yudi menegaskan, PT. KAPM telah merugikan vendor kecil. Terutama menyangkut tagihan pekerjaan yang tak kunjung cair.

    Dengan begitu, kata Yudi, PT. KAPM secara perlahan-lahan akan menyingkirkan vendor-vendor kecil.

    ” Sebagai putra daerah, saya menilai, PT. KAPM menyingkirkan kami (vendor kecil) dengan memasukan vendor skala besar (titipan),” ungkap Yudi.

    Yudi menyebut, diskriminasi perlakuan, tidak professional dan juga  kesalahan internal konsultan PT. KAI dan KAPM telah mengorbankan vendor lokal.

    “ Ini tidak adil. Sudah nilainya kecil dan di jumpingkan hampir 50 persen. Akibatnya, vendor kecil menelan kerugian. Ini harus diperiksa oleh penegak hukum,” tegas Yudi.

    “ Kami bersama LSM dan Ormas segera mempertanyakan sikap KAPM yang berubah 180 derajat. Dimana dulu selalu memperhatikan keinginan masyarakat lokal (RT, RW, Karang Taruna),” sambung dia.

    Senada disampaikan Ketua GMBI Distrik Garut, Ganda Permana. Dia menilai, kebijakan KAPM sudah  melupakan lokal wisdom (keraifan lokal). Mereka membawa pesan-pesan titipan dari atas terkait proyek reaktivasi Jalur Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang.

    ” Kasihan para pengusaha kecil (lokal), mereka harus tersingkir oleh orang-orang titipan. Sudah untungnya kecil, dianiyaya lagi.  Ini terjadi ketidakadilan kebijakan. Kami akan segera mempertanyakannya ke kantor KAPM Garut yang berada di Kecamatan Cibatu,” singkat Ganda Permana.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img