spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Dishub Ciamis akan Tilang Angkutan Umum di Terminal Bayangan

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis akan menindak tegas angkutan umum yang masih menaik-turunkan penumpang di Terminal Bayangan tepatnya di perempatan Pasar Manis Ciamis.

    Kepala Dishub Ciamis Endang Sutrisna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis untuk memberikan tilang kepada angkutan umum yang berhenti di Terminal Bayangan tersebut.

    “Kita akan ingatkan kembali dan akan berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk ditilang saja kalau sudah diingatkan masih membandel,” kata Endang, melalui pesan singkat, Senin (12/8/2019).

    Dishub Ciamis masyarakat bersama-sama ikut mengingatkan para pengemudi angkutan umum supaya lebih patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

    “Kami juga meminta sekiranya rekan-rekan juga bisa ikut support dengan mengajak warga agar patuh aturan dan rambu lalu lintas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Forum Masyarakat Independen Ciamis (Formis) melayangkan surat aduan kepada Dishub Ciamis terkait masih adanya terminal bayangan.

    Koordonator Formis, Hilman menilai, Terminal bayangan di perempatan Pasar Manis tepatnya di depan toko Netral membuat lalu lintas di jalan tersebut tidak teratur.

    “Adanya terminal bayangan ini membuat lalu lintas jadi semrawut, bahkan sekarang plang himbauan utnuk angkutan umum sudah tidak ada. Kami meminta Dishub Ciamis lebih tegas,” kata Hilman.

    Menurutnya, Formis mengadukan permasalahan tersebut murni dari suara masyarakat Tatar Galuh ini yang merasa lalu lintas di Pasar Manis Ciamis acak-acakan. Padahal keindahan dan kenyamanan berkendara di jalan raya adalah milik semua warga Ciamis.

    “Kami ingin, Ciamis yang lebih baik lagi. Mulai dari hal-hal kecil seperti tertibnya lalu lintas di jalan raya,” katanya.

    (Ibenk)

    Berita Terbaru

    spot_img