CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kabar duka datang dari DPRD Kabupaten Ciamis. Seorang anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan (PDI-P), Amin, tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, sekitar pukul 04.15 WIB, Minggu (11/8/2019).
Amin warga Kecamatan Rancah dilantik menjadi Anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024, pada 5 Agustus 2019 lalu. Dikabarkan dia meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Sebelumnya, Amin dibawa ke RSUD Ciamis, Sabtu (10/8/2019). Namun takdir berkata lain, anggota DPRD Ciamis dua periode ini menghembuskan nafas terakhirnya di usia 53 tahun.
Jenazah Amin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Cipeuti Rancah Girang, Kecamatan Rancah.
Amin merupakan tokoh Kecamatan Rancah. Dia pernah menjabat Kepala Desa Rancah dua periode dari tahun 2002-2007 dan periode 2007-2012. Setelah itu, kepemimpinan Kepala Desa Rancah dilanjutkan oleh saudara kembarnya Aman.
(Ibenk/Bam’s)