spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Bawaslu Kabupaten Bandung Pastikan Penyelenggara Pemilu Netral dan Jurdil

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia menegaskan, penyelenggara Pemilu 2019 di Kabupaten Bandung dipastikan berlaku jujur dan adil (jurdil0 serta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon legislatif tertentu. Baik pihak KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bandung.

    Hedi menuturkan, pihaknya baru menerima laporan terkait kesalahan input data suara di situng KPU di wilayah Kabupaten Bandung hanya dari dua TPS di Kelurahan Malakasari, Kecamatan Baleendah, yang ramai di media sosial.

    Kesalahan input data suara di situng KPU pun tidak bisa digeneralisasi terkait kinerja dan netralitas penyelenggara Pemilu untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

    ” Kalau ada yang menilai penyelenggara Pemilu melakukan kecurangan dan mendukung salah satu pasangan calon, itu asumsi yang berlebihan. Kalau kita sebagai penyelenggara pemilu melakukan itu, hukuman pidana sudah menanti. Kalau pun ada, itu mereka yang nekad saja,” ujar Hedi saat dihubungi FOKUSJabar.id melalui sambungan telpon, Senin (22/4/2019).

    Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak cepat-cepat memvonis terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Perhitungan suara yang ditampilkan di situs KPU, bukan menjadi penentu kemenangan dalam Pemilu 2019.

    ” Penetapan pemenang itu ditentukan melalui proses perhitungan manual berjenjang mulai dari tingkat kelurahan sampai nasional. Kita pun imbau masyarakat untuk ikut mengawasi proses tersebut karena pihak penyelenggara memiliki keterbatasan personil. Kalau ada kesalahan, jangan ngomel di media sosial karena akan membuat gaduh. Silakan laporkan kepada kami dan saluran resmi lain untuk pengaduan,” tegasnya.

    Saat ini, proses perhitungan suara Pemilu 2019 sudah memasuki tahap perhitungan di tingkat Kecamatan. Proses perhitungan manual tersebut, dilakukan secara terbuka dan dilihat serta dihadiri oleh semua saksi dan masyarakat luas.

    ” Untuk perhitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung, ditargetkan bisa diselesaikan satu desa per hari tergantung dari jumlah DPT, tingkat kesulitan dan ketersediaan petugas. Penghitungan ini dilakukan secara terbuka dan semua orang bisa menyaksikan. Berdasarkan pantauan kami, semua berjalan lancar,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img