spot_img
Rabu 22 Mei 2024
spot_img
More

    Atalia Siap Berdayakan Kader PKK Berantas DBD

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggapi serius kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun 2019 yang jumlahnya meningkat.

    Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat ada sekitar 2.461 kasus per Januari 2019 yang dilaporkan di seluruh Kabupaten/Kota, 18 diantaranya meninggal dunia.

    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya akan siapkan kader-kader PKK se-Jawa Barat guna berantas DBD mulai dari lingkungan keluarga.

    Atalia mengatakan, kader-kader PKK akan diberdayakan sebagai juru pemantik (jumantik) untuk memantau keberadaan jentik nyamuk dan memberantasnya.

    Sebelumnya, kata Atalia, hanya ada satu atau dua orang kader jumantik dari tingkat RW dan kelurahan. Ke depan, mengikuti arahan pemerintah pusat, kader jumantik akan diperbanyak menjadi satu orang di masing-masing rumah.

    “Sebetulnya kalau dari data, kader PKK se-Jawa Barat itu mencapai 800 ribu orang. Sehingga yang bisa kami lakukan adalah menyebarluaskan informasi ini kepada para kader, dan mereka menjadi jumantik-jumantik di wilayah masing-masing,” kata Atalia ditemui usai menjadi narasumber pada siaran Jabar Punya Informasi (JAPRI), di halaman Museum Gedung Sate Bandung, Jum’at (8/2/19).

    Gerakan jumantik ini, kata dia, bisa sukses dengan melibatkan seluruh masyarakat sebagai kader jumantik di rumah masing-masing. Hal ini mengingat terbatasnya jangkauan kader PKK dalam memantau lingkungan rumah tangga.

    “Jadi satu rumah satu jumantik itu adalah anggota keluarga sendiri, karena mereka yang paling paham. Biasanya kalau dari kader kami yang datang ke wilayah atau ke rumah-rumah, itu hanya bisa memantau yang terlihat saja, biasanya hanya di halaman rumah atau sampai toren saja,” jelas Atalia.

    Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad menyebutkan, pihaknya akan menyebarkan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat kepada seluruh Bupati/ wali kota.

    Surat itu berisi instruksi untuk mengaktifkan gerakan PSN dan Jumantik di lingkungan keluarga, mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional (pokjanal) penanggulangan DBD di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan Kabupaten/Kota, serta untuk meningkatkan kapasitas SDM dan sarana prasarana guna melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di puskesmas dan rumah sakit.

    “Supaya DBD tidak menjadi kejadian luar biasa, ada beberapa langkah dari Pemprov, yaitu membuat surat edaran dari Gubernur kepada Bupati dan Walikota, yang isinya antara lain supaya mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk, mengaktifkan Jumantik di lingkungan keluarga, mengaktifkan kelompok kerja dari tingkat RT RW dan Kelurahan terkait DBD, dan juga meningkatkan kapasitas SDM maupun sarana prasarana rumah sakit,” kata Daud.

    “Surat edaran ini bukan sekedar himbauan, tapi instruksi untuk memantau perkembangan DBD dan melaporkannya kepada Gubernur,” lanjutnya.

    Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, data DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terlaporkan ke pihaknya hingga 31 Januari 2018 tercatat sebanyak 2.461 kasus, 18 diantaranya meninggal dunia.

    Adapun kabupaten/kota dengan jumlah laporan kasus tertinggi yaitu Kota Depok (319 kasus), Kabupaten Bandung (236 kasus), Kota Bandung (224 kasus), Kabupaten Bandung Barat (277 kasus), dan Kota Cimahi (200 kasus).

    (DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img