spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Bupati Garut Sebut Isu Penarikan Tanggung Jawab Mutlak Itu Hoax

    GARUT, FOKUSJabar.id : Pernyataan Sekretaris Komisi I DPRD Garut, Dadang Sudrajat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) mendapat sanggahan dari Bupati Rudy Gunawan.

    Menurut Bupati, dia ingin  seluruh K2 termasuk umum yang usianya diatas 35 tahun yang memenuhi ketentuan diangkat jadi P3K. Dan tahun depan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk 1.000 P3K.

    “ Komposisinya, 30 persen untuk tenaga guru dan kesehatan dari P3K umum. Itupun kalau tidak ada formasi PNS dari umum. Jika ada, semuanya untuk K2,” ungkap Rudy Gunawan kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

    Rudy menyebut, semua Kepala Daerah rapat di Batam bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat itu, dia mengutus Sekda. Hasilnya, daerah harus menyediakan anggaran di 2019. Karena semua daerah tidak menganggarkannya, maka keberatan dan rapat tersebut deadlock.

    “ Kita bisa mengalokasikan di anggaran perubahan. Dan tidak benar bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menolak. Yang ada rapat itu deadlock,” tegas Bupati Rudy.

    Rudy menambahkan, tanggung jawab mutlak belum diberikan oleh semua Pemda, karena belum ada keputusan.

    “ Jadi, isu ada penarikan tanggung jawab mutlak, itu tidak benar (hoax),” kata Bupati.

    Dalam PP 49 sambung Rudy, yang bisa jadi P3K tersebut hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

    “ Kalau ini saya keberatan. Saya ingin dari umum pun bisa diangkat  P3K,” pungkas Bupati Garut.

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan,  Sekretaris Komisi I DPRD Garut menuding Bupati Garut, Rudy Gunawan tidak konsisten dengan ucapannya. Dimana dalam beberapa kesempatan berbicara akan mengangkat honorer untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

    Menurut dia, hal itu sangat disayangkan. Dimana setelah PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K terbit, mayoritas para Kepala Daerah, termasuk Bupati Garut menarik Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) dengan alasan anggaran.

    Seharusnya, kata Dadang, Bupati koordinasi terlebih dulu dengan DPRD karena ini menyangkut masalah nasib teman-teman honorer yang sudah mengabdi pada negara.

    “ Kami sudah mendapat penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” sebut Legislator Demokrat yang satu ini.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img