BANDUNG, FOKUSJabar.id: Puluhan tabloid ‘Indonesia Barokah’ sempat ditahan di Kantor Pos Yogyakarta, Kamis (25/1/2019). Kini tabloid-tabloid tersebut kembali disita di kawasan Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).
Hingga kini kepolisian masih terus menyelidiki asal usul darimana tabloid tersebut berasal.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, tabloid tersebut sudah tersebar di tiga daerah di Jabar yakni di Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
“Untuk yang masuk ke Jawa Barat kita selidiki dan koordinasi dengan Bawaslu. Kan isi kontennya menurut keterangan ada black campaign. Intinya kita selidiki, koordinasi dengan Bawaslu. Nanti kan Bawaslu yang menilai apakah masuk pelanggaran atau bagaimana,” jelas Truno, Jumat (25/1/2019), seperti dikutip dari Detik.
Bawaslu Jabar menambahkan bahwa tabloid tersebut terindikasi beredar di 13 daerah di Jabar. Oleh karena itu Bawaslu membentuk tim untuk menelusuri hal tersebut.
(Vina)



