spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Tahun Ini, 69 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Terima ” Dalur “

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.co,id : Tahun ini, bantuan Dana Kelurahan (Dalur) yang bersumber dari APBN bakal diterima seluruh  Kelurahan yang tersebar di Indonesia.

    Sedikitnya 69 Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya siap menerima dan akan mengelola penuh Dalur sesuai peruntukannya berdasarkan Juklak dan Kuknis Kemendagri.

    Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanuddin mengatakan, Dalur merupakan program baru dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan.

    ” Bantuan Dalur sesuai dengan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang bantuan dana kelurahan. Adapun besaran bantuan bagi masing-masing Kelurahan sebesar Rp371 juta,” ungkap Ivan.

    Berdasarkan Permendagri, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menganggarkan penyertaan dana sebesar lima persen dari APBD Kota Tasikmalaya Rp1,6 triliun.

    Dalam pengelolaan dan pemanfaatannya lanjut Ivan, semuanya wajib mengacu pada Peraturan Permendagri nomor 130/2018.

    ” Mau tidak mau penggunaan bantuan Dalur harus berdasarkan ketentuan Permendagri. Kelurahan harus mengikutinya. Karena ini bantuan APBN. Nanti akan ada evaluasi dari pusat, sesuai atau tidaknya,” papar Ivan.

    Ivan membeberkan, sistem bantuan pusat itu harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya yang sudah ditentukan.

    ” Jika bantuan tersebut digunakan di luar ketentuan yang ditetapkan, ini dianggap dan dinilai tidak patuh dan taat terhadap aturan. Sehingga besar kemungkinan bantuan berikutnya dikurangi dan bahkan mungkin tidak diberikan lagi karena melanggar aturan. Dengan demikian, kami imbau serta meminta seluruh Kelurahan sebagai kuasa pengguna anggaran, benar-benar menggunakan Dalur  berdasarkan ketentuan dari Kemendagri,” pungkasnya.

    (Seda/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img