spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Besok, FKSS se-Jabar Unjuk Rasa Tuntut BPMU Dicairkan Sesuai NPHD

    GARUT, FOKUSJabar.id : Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) 2018 untuk SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat hingga akhir November belum juga cair. Hal tersebut membuat gerah seluruh Kepala SMA swasta se-Jawa Barat.

    Informasi yang terhimpun FOKUSJabar, Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana melakukan Aksi unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil), Senin (5/11/2018) besok.

    “ Ya, besok para Kepala SMA swasta se-Jawa Barat akan demo ke Gubernur. Tuntutannya, BPMU segera dicairkan. Yakni Rp500 ribu per siswa,” kata Wakil Ketua FKSS Kabupaten Garut, Aep Saepudin, Minggu (4/11/2018).

    Menurut Aep yang juga Kepala SMA Al-Madinah Cibatu, pencairan BPMU tahun ini baru satu semester.

    “ Kami ingin hak siswa dibayarkan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Yakni, Rp500 ribu per siswa per tahun,” tegas Aep.

    Sementara Sekum Badan Musyawarah Peguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat, Aan Saprani mengaku ikut prihatin atas keterlambatan pencairan BPMU. Karenanya, pihaknya mendukung rencana FKKS turun ke jalan gelar aksi unjuk rasa.

    “ Kami dukung rencana FKKS Jabar berunjukrasa atas ketidakpastian pembayaran dana BPMU dan Kebijakan PPDB SMA di Jawa Barat,” tambah dia.

    Pihaknya mencatat ada beberapa kebijakan Kadisdik Jabar yang dianggap merugikan SMA/SMK swasta. Diantaranya, PPDB SMAN/SMKN dibiarkan menerima peserta didik melebihi quota, mengindahkan usulan Kadisdik Kabupaten/Kota terhadap Guru PNS yang sudah tamat dan lulus serta punya sertifikat Diklat Kepala Sekolah.

    Mengabaikan putusan musyawarah Dewan Pendidikan Jawa Barat (DPJB) 2015 dengan membentuk pengurus DPJB versi Kadisadik hingga terbit SK Gubernur dan menerbitkan surat edaran bahwa Kepala SMA/SMK swasta wajib membuat Surat Izin Memimpin (SIM).

    “ Carut marut penyaluran BPMU, Pembentukan DPJB, SIM bagi Kepala SMA/SMK dan SLB swasta tidak harus ditanggung Pak Gubernur. Tetapi mutlak menjadi tanggung jawab Kadisdik yang dianggap telah melebihi batas kewenangannya,” pungkas Aan.

    (Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img