spot_imgspot_img
Rabu 24 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesadaran Pengembang Buruk, DPUPR Kota Cimahi Turun Tangan

CIMAHI, FOKUSJabar.id : Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan pendataan ulang Fasilitias Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) agar menjadi aset negara.

Hal tersebut akibat buruknya kesadaran pengembang perumahan untuk menyerahkan Fasos dan Fasum.

Kepala DPUPR Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, untuk pendataan Fasos dan Fasum memerlukan waktu panjang. Sebab, pendataannya harus detail dari mulai kondisi ekisting dan sebagainya.

” Ini perlu waktu panjang, tapi langkah kita bagaimana menginventarisir Fasos dan Fasum. Apakah kondisinya rusak berat atau sudah berfungsi lain. Kita data dulu,” kata Achmad saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (26/10/2018).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, pengembang diharuskan menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah.

Namun nyatanya, sejak Kota Cimahi berdiri, baru dua pengembang yang menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Cimahi. Keduanya adalah Puri Cipageran di Cimahi Utara dan Perumnas Cijerah, Cimahi Selatan.

” Intinya Fasos dan Fasum ini milik negara yang nanti akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Achmad.

Seharusnya, pihak pengembang langsung menyerahkannya ke pemerintah. Ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi perihal Fasos dan Fasum.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri menilai, kesadaran pengembang di Kota Cimahi untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah.

Enang menganggap, pihak pengembang sangat licik. Pasalnya, kata dia, pengembang ini tidak memiliki tanggungjawab dengan meninggalkan konsumen tanpa menyerahkan terlebih dulu kepada pihak pemerintah daerah.

Atas permasalahan tersebut, Enang juga menyoroti kinerja Pemerintah Kota Cimahi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan terkait pengembang masih lemah.

“Pemkot harus selektif memberikan izin. Jangan sampai main todong. Keteledoran dari kita kebanyakan,” tandasnya.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru