JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan di pimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Kantor LMAN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) kemarin.
BACA JUGA:
Ade Husna: Politik dan Dunia Usaha Harus Ikut Memikul Perjuangan Garut Utara
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Garut dalam meningkatkan tata kelola aset daerah agar memiliki nilai guna yang lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Bupati Garut mengatakan, LMAN di pilih sebagai mitra karena memiliki pengalaman, integritas serta jaringan yang luas dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah.
Selain itu, mendapat referensi dari teman-teman di tempat lain mengenai efektivitas LMAN dalam bekerja.
Menurut Syakur, optimalisasi aset daerah juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperbaiki tata kelola administrasi aset yang selama ini menjadi salah satu perhatian dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah.
BACA JUGA:
Gubernur Jabar dan Bupati Garut Apresiasi Kontribusi Aisyiyah
“Ini menjadi catatan kami berkali-kali dalam catatan LKPD BPK yang menjadi perhatian. Dan inilah salah satu upaya kami untuk memperbaiki catatan tersebut,” ungkap Bupati Garut.
Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama antara Pemkab Garut dan LMAN dalam melakukan kajian, pemetaan serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemanfaatan aset yang lebih terencana di harapkan mampu meningkatkan nilai manfaat aset sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:
Laskar Prabowo 08: Pelatihan Vokasi Langkah Hebat Wujudkan Asta Cita Presiden
Pemerintah Kabupaten Garut berharap, kerja sama tersebut dapat memperkuat kapasitas aparatur melalui program bimbingan teknis dan pendampingan dari LMAN terkait pengelolaan aset modern yang akuntabel, efektif dan efisien.
Penguatan tata kelola aset daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan aset pemerintah dapat di manfaatkan secara optimal, mendukung pelayanan publik serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
(Bambang Fouristian)



