Berdasarkan data Disnakertrans, hingga tahun 2016, jumlah karyawan yang belum terdaftarkan mencapai 19.844 pekerja, dari total pekerja yang mencapai 83.085 orang.
Kepala Seksi Syarat Kerja dan Jamsos Disnakertrans Kota Cimahi Hendi Purwandi menyebut bahwa kondisi keuangan perusahaan menjadi faktor banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
“Rata-rata memang kemampuan perusahaan secara finansial ada yang belum sanggup,” kata dia.
Kendati begitu, kata dia, Disnakertrans Cimahi akan terus mengupayakan agar perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya, dengan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan.
“Kami selalu mengingatkan bahwa perusahaan itu diawjibkan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS sesuai aturan,” ujar Hendi.
(Achmad Nugraha/LIN)


