spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Pelantikan Gubernur Dipercepat, Pemkot Pastikan Kursi Wali Kota Tidak Akan Kosong

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil dan Uu Rizhanul Ulum dipercepat dari jadwal semula. Semua diagendakan pada 17 September mendatang menjadi Rabu tanggal 5 September di Istana Negara, Jakarta pukul 10.00 WIB.

    Kabag Humas Pemkot Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan rencana dipercepatnya pelantikan lantaran Presiden Joko Widodo diagendakan akan ke Eropa pada 14-20 September nanti. Kepastian mengenai pelantikan tersebut pun masih menunggu hasil rapat yang saat ini tengah digelar di Istana Negara.

    “Kemarin sore jam 15.00 WIB, dapat info bahwa pelantikaan Gubernur dimajukan tanggal 5. Kami masih tunggu hasilnya seperti apa,” kata Yayan, Senin (3/9/2018).

    Seperti diketahui, masa bakti Ridwan Kamil sebagai Wali Kota akan berakhir pada 16 September 2018 nanti. Jika benar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dilantik pada tanggal 5 September, maka kursi Wali Kota Bandung pun akan mengalami kekosongan.

    Yayan memastikan bila benar Emil dilantik pada tanggal 5 September kursi Wali Kota Bandung tidak akan kosong. Sebab Wakil Wali Kota Bandung saat ini Oded M. Danial secara ototmatis akan mengisi jabatan tersebut sebagai Plt. Wali Kota Bandung.

    “Yang jelas masa bakti Kang Emil itu tanggal 16. Jadi pelantikan mundur atau maju pasti ada konsekunsi. Kalau tanggal 5 dilantik, berarti sekaligus pelantikan PKK dan tanggal 6 ada sidang paripurna DPRD menetapkan Kang Emil jadi Gubernur. Tidak ada kekosongan Wali Kota , karena Pak Oded jadi Plt sampai tanggal 16,” pungkasnya. (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img