spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Samakan Persepsi Penanganan Barbuk Satwa Liar Hidup, IAR Gelar Workshop

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Samakan persepsi dalam penanganan barang bukti satwa liar hidup, International Animal Rescue (IAR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggelar Workshop penanganan barang bukti satwa dilindungi hasil penegakkan hukum (Law Enforcement) di Hotel Cordella, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (24/8/2018).

    “Masih banyak perbedaan persepsi dalam penanganan satwa liar yang masih hidup di antara instansi pemerintah dan organisasi iyang bergerak dalam lingkungan hidup, begitupun penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa. Menurut para ahli, kalau satwa liar yang jadi barang bukti itu bisa langsung dilepas ke alam liar,” kata Panitia Workshop dari IAR, Ode.

    Dia menjelaskan bahwa masih banyak satwa liar yang menjadi barang bukti tersebut terbengkalai dan tidak terurus. Hal itu terjadi karena ada perbedaan persepsi atau bahkan karena lamanya proses birokrasi.

    “Satwa liar itu punya sifat-sifat liar, dia tidak mau tergganggu manusia, bahkan jika lama-lama dikarantina dan diberi makan oleh manusia, nanti mereka terbiasa. Siapa yang akan memberi makan mereka jika di alam liar,” tegas dia.

    Berbeda dengan bukti satwa liar yang sudah mati, barang buktinya bisa dimusnahkan agar tidak ‘diputarkan’ lagi di pasar gelap oleh oknum tak bertanggungjawab.

    Hadir dalam workshop itu sejumlah pemateri, seperti dari IAR, BKSDA, Kejagung, Polda Jabar dan Ditjen Gakkum KLHK.

    (Ibenk/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img