spot_imgspot_img
Kamis 30 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dilaporkan Tidak Netral, Sekda Kota Bekasi Segera Disidang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan Sidang Majelis Etik sebagai tindak lanjut adanya laporan dugaan ketidaknetralan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, pada Pilwalkot Bekasi 2018.

Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah laporan, Rayendra diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilwalkot Bekasi 2018.

Oleh karenanya dalam sidang tersebut, Majelis Etik akan bertanya kepada sejumlah saksi.

“Sesuai dengan apa yang ditemukan, kita akan sidangkan nanti. Karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi. Di dalam sidang akan ditemukan apa. Waktu itu diduga tidak profesional dalam pilkada, diduga,” kata Iriawan seusai menggelar rapat pembahasan rencana sidang tersebut di Gedung Sate, Jumat (20/7/2018).

Kaitannya dengan dugaan makar yang dilakukan Rayendra kepada Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, Iriawan mengaku belum mengetahui secara jelas.

Namun, dugaan itu akan didalami dalam persidangan nanti.

“Benar atau tidaknya akan terbukti nanti. Akan terlihat dalam sidang. Hasil sidangnya nanti kita akan laporkan ke pemerintah pusat,” jelas dia.

Pihaknya akan mengupayakan agar sidang cepat dilakukan. Pihaknya pun akan memperdalam kasus tersebut di Kota Bekasi setelah menerima sejumlah laporan mengenai hal itu.

Iriawan bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa dan pejabat lainnya dalam kesempatan itu menggelar rapat untuk membahas pelanggaran yang dilakukan Sekda Kota Bekasi terkait netralitas aparatur sipil negara pada Pilkada.

Jika semua dugaan pelanggaran itu terbukti, Pemprov Jabar akan memberi sanksi, mulai dari yang paling ringan hingga sanksi terberat sesuai jenis pelanggarannya.

Terlepas dari semua permasalahan itu, roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru