spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Tangani PMKS, Perlu Kerjasama Semua Pihak

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Bandung Tulus Raharjo tergerak membenahi Kota Bandung dalam hal penanganan persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pria yang sudah berkutat dalam persoalan PMKS dalam 9 tahun terakhir ini pun sudah memiliki konsep dalam penanganan PMKS.

    Menurut dia, penanganan persoalan PMKS membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah kota yang dalam hal ini melalui Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, tapi juga dukungan dari pihak legislatif dan masyarakat.

    “Saya melihat, program dari Dinsosnangkis ini sudah cukup baik, namun terkendala oleh kebijakan anggaran di dewan, sehingga banyak yang kurang berjalan optimal. Karena itu, saya ingin ikut dalam penanganan masalah PMKS ini dengan masuk dalam lingkaran dewan dan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019,” kata Tulus saat ditemui di kediamannya, komplek KPAD Gegerkalong Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

    Dia mengaku sudah memiliki konsep yang siap diterapkan dalam penanganan persoalan PMKS di Kota Bandung. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah sumber daya manusia (SDM) relawan sosial serta memberikan kompensasi kepada petugas kesejahteraan sosial (PKS).

    “Dengan masuk sebagai anggota dewan, saya akan upayakan penambahan relawan sosial maupun kompensasi bagi PKS,” terang dia.

    Petugas relawan sosial dan atau PKS, lanjutnya, tidak jauh berbeda dengan pasukan gorong-gorong atau gober yang bertugas membersihkan setiap jengkal gorong-gorong di Kota Bandung. Padahal, untuk kebersihan gorong-gorong, selokan, atau jalan, bisa diserahkan atau diwajibkan kepada setiap warga setempat. Dengan begitu warga memiliki tanggung jawab terhadap pekarangan dan gorong-gorong di depan rumahnya.

    “Ini sekaligus menumbuhkan kembali sikap gotong royong di masyarakat. Dan anggaran gober ini, lebih baik dialihkan untuk persoalan sosial kemasyarakatan. Saat masalah sosial masyarakat itu tuntas, maka warga akan sejahtera dan saya yakin pembangunan pun tidak akan terhambat,” tuturnya.

    Menurut dia, ada dua cara memecahkan masalah PMKS jalanan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur terkait pemberian sanksi bagi pemberi maupun penerima.

    “Kalau ada dorongan dari dewan, ini sangat memungkinkan. Hasil pemantauan saya bersama tim di 15 titik perempatan di Kota Bandung, rata-rata PMKS jalanan itu mengemis bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup tapi lebih ke senang-senang,” tegas dia.

    Cara lain dalam penanganan PMKS jalanan, yakni dengan menambah jumlah relawan sosial dan atau ‎PKS untuk ditempatkan di sejumlah titik tertentu pada jam tertentu.

    “Memang cukup sulit, namun dengan menempatkan petugas khusus di beberapa titik dan jam tertentu, itu akan membuat PMKS jalanan gerah dan secara tidak langsung akan mengurangi jumlahnya. Semua itu bisa dilakukan jika semua pihak bisa berkontribusi dan mendukung satu sama lain,” pungkasnya.

    (Ageng/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img