spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Syarat Pendaftaran Bacaleg Tak Lengkap, KPU Jabar Kembalikan Berkas NasDem

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari partai NasDem. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ada banyak berkas yang tidak lengkap sesuai persyaratan.

    Demikian disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat seusai memeriksa berkas di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Senin (16/7/2018).

    “Formulir B1 B2 B3 peserta dan SK DPP itu nggak lengkap. Kita kembalikan (berkas pendaftaran Nasdm) semuanya,” kata Yayat.

    Yayat menegaskan, pihak KPU sudah mensosialisasikan kepada Partai Politik (Parpol) mengenai syarat pencalonan, yang paling penting harus ada formulir B1B2B3 SK kepengurusan. Itumutlak harus ada.

    Dengan dikembalikannya berkas pendaftaran Partai Nasdem, sejauh ini baru PKB yang sudah memenuhi syarat pendaftaran saat menyerahkan berkas pada Minggu (15/7/2018) ke KPU.

    Parpol lain, termasuk Nasdem masih punya waktu untuk mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir, pada Selasa (17/7/2018).

    KPU, kata Yayat, sudah siap menerima pendaftaran sekitar 15 partai politik dalam satu hari. Namun, dia mengimbau kepada pengurus partai untuk mengonfirmasi waktu kedatangan ke KPU agar tidak menumpuk di satu waktu, sekaligus melengkapi semua berkas persyaratan dengan lengkap.

    “Jadi (parpol) fokus saja pada syarat pencalonan wajib. Dan Parpol harus mau diatur jam pendaftarannya oleh KPU, karena nanti ada sekitar 14 partai. Kemungkinan sisanya besok semua, dan kami akan siap membuka pendaftaran hingga tengah malam (00.00 WIB),” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img