spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Ofice Boy Leasing Curi Uang Untuk Main Judi

    BANJAR, FOKUSjabar.co.id : Karyawan sebuah leasing di Kota Banjar ditangkap tim Sat Reskrim Polres Kota Banjar karena mencuri brankas berisi uang milik perusahaan. Tersangka berinisial Bud (24) warga Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis ini rupanya sudah tahu kode kunci rahasia brangkas tersebut.

    ” Tersangka adalah ofice boy di perusahaan leasing Armada Finance, tersangka sempat kabur ke Sumedang dan uang curiannya dipakai untuk foya-foya dan main judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan seraya menambahkan tersangka mencuri uang senilai Rp 13.663.000 pada saat piket jaga.

    Menurut Kasat Reskrim, uang sebesar itu diambil tersangka dari tiga buah cash box yang berada di dalam brankas besar yang disimpan di ruangan khusus dengan menggunakan kunci asli yang disimpan di lemari meja staf admin.

    Setelah menggasak uang, tersangka sempat buron selama 5 bulan. Tapi polisi terus memburunya dan akhirnya tersangka dapat dibekuk di rumah orang tuanya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis pada Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Petugas  mengamankan barang bukti tiga buah cash box SG-032 warna hijau, satu buah anak kunci laci meja kerja merk Huben, satu buah anak kunci pintu ruangan khusus brankas merk Dekson dan satu buah ATM Mandiri milik tersangka.

    “ Tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya

    Kepada wartawan tersangka mengaku sudah menghapal betul kode kunci rahasia brankas. Pasalnya, sudah bekerja sekitar 6 tahun di kantor leasing tersebut.

    BACA JUGA: Warga Bandung Ditangkap Polisi Ciamis Karena Curi Motor Teman Wanitanya

    “Kode rahasianya saya hafal karena saya sering ikut antar uang dengan menggunakan brankas tersebut,”

    Setelah berhasil mencuri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Bud mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya ke Bandung dan Sumedang selama 5 bulan.

    “Uang hasil curian saya pakai juga untuk judi online dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya

    Bud mengaku saat mencuri pada Sabtu (27/1/2018)  saatt sedang piket piket jaga. Saat itu memang kondisi kantor sedang sepi. Kesempatan itu tak disia-saiakan dengan  menggunakan anak kunci yang tersimpan di laci meja staf untuk membuka pintu ruangan khusus tempat menyimpan brankas. Lalu ia masuk dan mengambil uang di dalam brankas tersebut setelah membuka dengan kode yang ia ketahui.

    “Saya sudah hafal kodenya, jadi gampang buka brankasnya,” katanya.

    (DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img