spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Polres Ciamis Tangkap Pemakai Sekaligus Pengedar Ganja

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap Asep Herman (33) pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis ganja warga Sindangharja Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya.

    “Tersangka ditangkap setelah dapat laporan warga kami langsung menyelidiki laporan itu,” katanya. Senin (2/7/2018)

    Menurut Kapolres Ciamis AKBP. Bismo Teguh Prakoso, ditangkapnya pelaku tersebut atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan pelaku yang sering mengisap ganja.

    Bismo mengatakan, setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut pelaku sedang berada dilapangan sepakbola di daerah Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.

    ” Melihat keberadaan pelaku petugas yang sudah mengintai langsung meringkus pelaku,” ucapnya.

    Bismo melanjutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya Pelaku terancam hukuman 4-12 tahun penjara sesuai Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    “Kini pelaku sudah dalam tahanan Polres Ciamis,” tegasnya.

    (Husen Maharaja )

    Berita Terbaru

    spot_img