spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Nah Loh! Memata-matai Ponsel Pasangan bisa Dihukum Penjara

    ARAB SAUDI, FOKUSJabar.id : Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penerapan aturan baru yang melarang warganya “memata-matai” ponsel pasangan.

    “Individu yang sudah menikah yang ingin memata-matai pasangannya di Arab Saudi harus berpikir dua kali karena aktivitas itu dapat dikenai denda 500 ribu riyal dan hukuman penjara satu tahun,” demikian pernyataan Kementerian Informasi Saudi, Senin (2/4/2018) waktu setempat.

    Keputusan ini diambil di tengah peningkatan kejahatan siber, seperti pemerasan, penggelapan, dan pencemaran nama baik di Saudi.

    Melansir CNN, Selasa (3/4/2018) Kementerian Informasi menyatakan bahwa larangan yang merupakan bagian dari undang-undang anti-kejahatan siber itu dibuat untuk melindungi moral individu dan masyarakat serta melindungi privasi.

    Lebih dari setengah populasi Saudi berusia 25 tahun, dan kebanyakan dari mereka menghabiskan waktu dengan ponsel, jauh dari tradisi lokal.

    Selama ini, Saudi kerap diktirik karena aturan siber yang terlalu mengekang. Hingga saat ini, sudah ada puluhan warga Saudi yang terjerat kasus hukum karena aktivitas mereka di Twitter.

    (Agung/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img