spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Dua Oknum Guru SMPN Sadananya Bisa Jadi Tersangka?

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Dua oknum guru SMPN Sadananya Kabupaten Ciamis, yang kini masih berstatus saksi dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka baru.

    ” Saat ini, kami baru menetapkan satu tersangka yaitu oknum guru agama, Abd pelaku pemerkosa,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, Sabtu (17/3/2018).

    Menurut Hendra, kedua oknum guru N dan Y memang statusnya masih menjadi saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

    “Saat ini kami masih mengorek keterangan dari sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.

    Hendra melanjutkan, untuk saksi sendiri dalam peristiwa pencabulan tersebut yang telah diperiksa sampai saat ini ada 12 orang.

    ” Hingga saat ini saksi yang diperiksa sudah 12 orang,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img