CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Ciamis mencapai 921.928 orang.
Data itu didapat setelah KPU Ciamis menggelar rapat pleno pemutakhiran DPS di Aula KPUD Ciamis Jumat (16/3/2018).
Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim mengatakan, DPS itu didapat dari pemutakhiran data pemilih PPDP di 27 kecamatan, 265 desa dan 2.263 TPS di Kabupaten Ciamis.
Jumlah DPS tersebut, kata Kikim lebih kecil ketimbang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden 2014 lalu hanya 933.595 pemilih.
“Sebab pastinya kita tidak tahu. Mungkin saja ada warga yang meninggal atau pindah ke daerah lain, yang jelas ini baru DPS,” kata dia.
Sementara daftar pemilih yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 992.292 pemilih dan setelah dicocokan menjadi 921.928 orang.
Kikim mengatakan, dari 921.928 pemilih itu, jumlah pemilih perempuan sebanyak 463.335 orang dan laki-laki sebanyak 458.593 orang.
Adapun kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni Kecamatan Ciamis sebanyak 70.108 orang. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 35.596 orang dan perempuan 34.512 orang.
“Selanjutnya, penetapan DPT di Kabupaten Ciamis akan dilakukan 17 April 2018,” kata dia.
(Ibenk/LIN)